PASER – Kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menyorot perhatian masyarakat. Seorang pria berinisial YB (24), ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menganiaya seorang perempuan berinisial PR (52), yang bekerja sebagai penjaga warung di wilayah tersebut. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, (20/06/2025).
Kapolsek Batu Engau, AKP Hadi Purwanto, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari ketidaksesuaian antara keinginan pelaku dengan respons korban. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pasti yang melatarbelakangi tindakan kekerasan tersebut. “Motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban tidak menuruti keinginannya. Namun, kami masih mendalami lebih jauh apa yang menjadi pemicu utama emosi pelaku terhadap korban,” kata AKP Hadi saat memberikan keterangan pers pada Minggu (22/06/2025).
Setelah melakukan penganiayaan, YB sempat melarikan diri ke arah area perkebunan sawit di sekitar lokasi kejadian. Pengejaran pun dilakukan oleh Tim Gabungan dari Polsek Batu Engau bersama Polres Paser. Berkat kerja cepat aparat, pelaku akhirnya berhasil dibekuk tak lama setelah peristiwa terjadi. “Pelaku adalah pelanggan warung, sementara korban merupakan pemilik warung. Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku mencoba melarikan diri, namun kami berhasil menangkapnya,” ujar AKP Hadi.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, PR menderita sejumlah luka serius, di antaranya luka robek di leher, wajah, dan tangan. Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot.
Kasus ini menambah daftar kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat, terutama di ruang-ruang publik yang seharusnya menjadi tempat yang aman. Aparat kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Kapolsek Batu Engau juga mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap potensi konflik yang dapat berujung pada kekerasan. Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan tanda-tanda gangguan keamanan di lingkungan sekitar. []
Admin 02