Pencurian burung di Pekapuran Raya, Banjarmasin, terekam CCTV dan menjadi peringatan bagi warga untuk memperketat pengamanan hewan peliharaan di rumah.
BANJARMASIN – Pencurian burung di teras rumah warga kembali menyoroti pentingnya pengamanan hewan peliharaan di kawasan permukiman Kota Banjarmasin (Bjm), Kalimantan Selatan (Kalsel), setelah seorang pria terekam kamera pengawas saat beraksi di Gang Melati 3, Jalan Pekapuran Raya, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (15/05/2026) sekitar pukul 04.53 Wita.
Pelaku beraksi seorang diri saat suasana permukiman masih sepi menjelang subuh. Dalam rekaman closed-circuit television (CCTV) rumah korban, pria tersebut terlihat mengenakan jaket hitam, helm GM hitam, dan celana panjang.
Sebelum mengambil burung, pelaku lebih dulu melintas menggunakan sepeda motor di depan rumah korban. Setelah memastikan situasi sepi, ia masuk ke area teras rumah yang tidak tertutup pagar dan langsung berbatasan dengan jalan.
Pelaku kemudian mengambil burung beserta kandangnya yang tergantung di teras rumah. Setelah berhasil membawa burung tersebut, ia segera meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Peristiwa itu diketahui dari unggahan akun Instagram @wargabanua.official, sebagaimana diberitakan Banjarmasin Post, Jumat (15/05/2026). Rekaman video tersebut memperlihatkan gerak-gerik pelaku dengan cukup jelas saat mengambil burung milik korban.
Kasus ini menambah daftar pencurian burung yang terjadi di Kota Bjm. Sebelumnya, kasus serupa juga disebut marak terjadi di kawasan lain, termasuk Mantuil, sehingga warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan peliharaan yang diletakkan di luar rumah.
Pemilik burung disarankan tidak menggantung kandang di area terbuka yang mudah dijangkau orang asing, terutama pada malam hingga dini hari. Kandang sebaiknya ditempatkan di ruang tertutup, area berpagar, atau bagian rumah yang tidak langsung berbatasan dengan akses jalan.
Selain penempatan kandang, penggunaan kunci tambahan juga perlu diperhatikan. Pemilik burung tidak cukup hanya mengandalkan pengait standar pada pintu sangkar, tetapi dapat menambahkan gembok kecil yang kuat pada pintu atau cantolan kandang.
Pemasangan CCTV, alarm nirkabel, atau sensor gerak juga dapat menjadi langkah pencegahan. Perangkat tersebut dapat membantu mendeteksi pergerakan mencurigakan pada malam hari dan memberi peringatan melalui ponsel pemilik rumah.
Untuk kandang yang ditempatkan di luar ruangan, tiang gantungan sebaiknya dibuat permanen dan dicor menggunakan semen agar tidak mudah dipotong atau diangkat. Pemilik juga dapat menggunakan kain krodong pada malam hari agar burung lebih tenang sekaligus mengurangi perhatian orang luar terhadap jenis burung yang dipelihara.
Langkah lain yang dapat dilakukan adalah membuat dokumentasi kepemilikan, seperti foto burung, nomor ring atau cincin kaki, sertifikat kepemilikan, hingga pemasangan microchip melalui dokter hewan. Identitas tersebut penting untuk membantu proses pelaporan dan pembuktian jika burung dicuri.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan pengamanan di lingkungan rumah, warga diharapkan dapat menekan potensi pencurian burung serta melindungi hewan peliharaan dari sasaran pelaku kejahatan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan