SAMARINDA – Penutupan akses Jembatan Mahakam 1 Samarinda oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) pada Selasa (04/03/2025) menuai respons dari berbagai pihak. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menyatakan bahwa kebijakan penutupan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan jembatan yang menghubungkan kawasan Samarinda Seberang dan Sungai Kunjang.
“Sebagai pemerintah daerah, kami tentu mendukung upaya ini demi keselamatan manusia. Meskipun penutupan ini mengganggu, itu dilakukan demi keamanan masyarakat,” ujar Sani, saat ditemui di ruang kerjanya, Lantai 4 kantor DPRD Samarinda, Senin (10/03/2025).
Sani menambahkan, pemeriksaan kelayakan Jembatan Mahakam 1 yang dilakukan oleh BBPJN Kaltim dan KKJTJ sangat penting untuk mencegah kejadian serupa dengan runtuhnya jembatan di Kutai Kartanegara yang menyebabkan korban jiwa. Menurutnya, perlu ada regulasi yang jelas mengenai muatan tongkang yang boleh melintas dan jam operasional kendaraan yang melintas di bawah jembatan.
“Jangan sampai kejadian seperti sebelumnya terulang. Perlu ada aturan yang jelas mengenai lalu lintas di bawah jembatan. Memang penutupan ini merugikan masyarakat, tetapi demi keselamatan, penutupan harus dilakukan,” kata Sani yang juga anggota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Lebih lanjut, Sani menegaskan bahwa untuk menentukan kelayakan Jembatan Mahakam 1 ke depannya, harus dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh para ahli, bukan hanya berdasarkan keputusan sepihak. Hasil penelitian ini, menurutnya, harus transparan dan melibatkan semua pihak terkait.
“Keputusan harus diambil oleh para ahli, bukan berdasarkan persepsi pribadi. Penelitian harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pihak agar hasilnya diketahui bersama. Jika memang tidak bisa diberikan solusi, itu harus diketahui oleh semua orang,” tambahnya.
Sani juga menjelaskan bahwa sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengeluarkan rekomendasi tentang kelayakan jembatan tersebut, penelitian yang melibatkan ahli dan pihak berwenang sangat diperlukan. Selain itu, evaluasi terhadap solusi yang akan diberikan juga harus menjadi bagian dari proses ini.
“Dalam memberikan rekomendasi, ada tiga hal yang harus dilakukan, yaitu penelitian, melibatkan semua stakeholder, dan evaluasi yang matang,” tutup Sani. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah