Polisi Tembak Polisi di Bengkayang, Kasus Sabu 2 Kg Masih Gelap

Kasus penembakan anggota Polri dalam dugaan penyelundupan sabu 2 kilogram di Bengkayang memicu sorotan publik akibat minimnya informasi resmi dari kepolisian.

BENGKAYANG – Minimnya keterbukaan informasi dalam penanganan kasus dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran narkotika di Kabupaten Bengkayang memicu sorotan publik. Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berinisial Brigadir DN dilaporkan mengalami luka tembak saat penindakan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar), namun hingga kini kronologi lengkap dan status hukumnya belum dijelaskan secara resmi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 8 April 2026 malam di wilayah Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang. Brigadir DN yang diketahui menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Seluas diamankan karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.

Dalam proses penindakan, seorang Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial SA melakukan tindakan tegas yang menyebabkan Brigadir DN mengalami luka tembak. “Lagi di rawat anggotanya. Masih proses,” ujar sumber internal, sebagaimana diberitakan Ruai Tv, Senin (14/04/2026).

Usai kejadian, Brigadir DN dilarikan ke rumah sakit di Pontianak untuk menjalani perawatan medis. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum membuka secara rinci kondisi terbaru maupun lokasi perawatan yang bersangkutan.

Keterangan waktu kejadian diperkuat oleh aparatur Desa Seluas yang mengonfirmasi peristiwa tersebut terjadi pada malam hari. “Saya diberitahu warga bahwa kejadian penembakan itu benar pada hari Rabu, tanggal 8 April 2026 sekitar malam hari kejadiannya. Dia adalah Bhabinkamtibmas desa kami,” ujarnya.

Aparatur desa tersebut mengaku baru mengetahui kejadian itu dua hari setelah peristiwa berlangsung. “Saya baru mengetahuinya pada hari Jumat, 10 April 2026,” tambahnya.

Di tengah berkembangnya informasi, muncul perbedaan keterangan antarinstansi kepolisian terkait penanganan kasus. Humas Polda Kalbar meminta konfirmasi diarahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang. “Selamat pagi, untuk informasi lengkap terkait kejadian tersebut bisa langsung menghubungi pihak dari Humas Polres Bengkayang karena hal tersebut masih ranah daripada Polres Bengkayang. Terima kasih,” tulis pihak Humas Polda Kalbar melalui pesan WhatsApp (WA).

Namun, pihak Polres Bengkayang justru menyatakan penanganan perkara berada di bawah kewenangan Ditresnarkoba Polda Kalbar. “Masalahnya penanganannya dari Direktorat Polda. Saya pun kurang jelas juga. Bukan Polres Bengkayang penanganannya,” ujar perwakilan Humas Polres Bengkayang.

Perbedaan informasi ini memperkuat kesan belum adanya koordinasi terbuka dalam penyampaian informasi kepada publik. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait kronologi lengkap penindakan, alasan penggunaan tindakan tegas, serta status hukum Brigadir DN.

Barang bukti sabu seberat 2 kilogram yang diduga dibawa Brigadir DN menunjukkan skala kasus yang besar. Dugaan keterlibatan anggota Polri dalam jaringan peredaran narkotika menjadi perhatian serius mengingat posisi Brigadir DN sebagai Bhabinkamtibmas yang bertugas menjaga keamanan di tingkat desa.

Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bengkayang, JB Marbun, mendesak aparat penegak hukum untuk membuka informasi secara transparan. “Masalah kejadian penembakan polisi dengan polisi sangat memprihatinkan. Yang tugas untuk menjaga justru terlibat dalam narkoba. Ini ujian berat bagi aparat penegak hukum. Kami dari LSM LIRA Kabupaten Bengkayang dengan tegas meminta jangan ada yang menutup-nutupi kejadian ini,” ujarnya.

Ia juga meminta Kepolisian Daerah segera memberikan penjelasan resmi kepada publik. “Kami minta kasus ini diusut tuntas. Kapolda Kalbar harus merilis informasi supaya masyarakat mengetahui kebenarannya. Jangan ada yang tertutup,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat disebut masih menunggu kepastian perkembangan kasus tersebut. “Kejadian yang sebenarnya sampai hari ini masyarakat menunggu kepastian dari Polda Kalbar. Masyarakat mengharap kasus segera di tuntaskan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Kalbar belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik dugaan peredaran narkotika tersebut. Kondisi ini menempatkan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum sebagai perhatian utama publik dalam kasus ini. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com