Reses DPRD Kutim di Sangatta Utara mengungkap kerusakan jalan, drainase tak tuntas, serta tiang listrik yang membahayakan akses warga.
KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, menyerap aspirasi warga terkait kerusakan infrastruktur dan potensi bahaya keselamatan lingkungan saat reses di Gang Garuda RT 12, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (21/04/2026). Keluhan utama mencakup jalan rusak yang belum diperbaiki, drainase yang tidak tuntas, hingga tiang listrik yang menghambat akses masuk permukiman.
Ketua RT 12, Intan, menyampaikan kondisi jalan lingkungan yang telah mengalami kerusakan meski usulan perbaikan sudah diajukan sebelumnya. Ia juga menyoroti pembangunan drainase yang belum selesai.
“Mas, saya minta tolong jalan ini dibaikin. Ini sudah rusak ya, saya juga sudah mengasukan proposal tapi masi dibicarakan. Sama parit ada yang kelanjutan itu belum selesai,” ujarnya.
Keluhan lain datang dari warga bernama Yuli yang menyoroti keberadaan tiang listrik di akses masuk lingkungan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan, terutama saat keadaan darurat seperti kebakaran.
“Kami pernah dijanji sebelumnya, tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Amit-amit jika terjadi kebakaran, mobil pemadam sulit masuk karena terhalang tiang itu. Mohon solusinya, jangan hanya janji-janji saja,” keluh Yuli.
Menanggapi hal tersebut, Pandi menyatakan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk penanganan lebih lanjut.
“Nanti mungkin saya mau kunjungin juga mau lihat. Saya akan laporkan ke PLN biar bisa segera di pindah,” katanya.
Selain itu, ia mendorong upaya mitigasi risiko kebakaran di kawasan permukiman padat, khususnya di wilayah Teluk Ringga. Pandi mengusulkan pembangunan jaringan hidran sebagai solusi jangka panjang yang dapat diprogramkan melalui anggaran daerah.
“Saran saya, bu RT membangun jaringan hidran. Harusnya memang kita di lingkungan Teluk Ringga yang padat penduduk ini sudah harus membangun jaringan itu. Jadi, punya keran-keran air khusus, sewaktu-waktu itu bisa digunakan. Ini bisa kita programkan, bahkan dengan anggaran sekitar Rp250 juta per tahun bisa direalisasik,” jelasnya.
Ia juga membuka peluang menjadikan RT 12 sebagai lokasi percontohan pembangunan jaringan hidran di kawasan padat penduduk.
Lebih jauh, Pandi menyoroti lemahnya pengawasan proyek pembangunan oleh dinas teknis. Ia menilai sejumlah proyek infrastruktur tidak dikerjakan sesuai standar, terutama dalam aspek teknis seperti elevasi dan fungsi drainase.
“Kadang membangun itu tidak mengukur elevasi tanah. Yang penting bangunannya ada. Padahal tujuan drainase itu untuk memperlancar aliran air supaya tidak banjir. Faktanya, ada yang baru sampai ujung sudah roboh, atau posisinya malah lebih tinggi dari jalan, jadi tidak ada gunanya,” tegasnya.
Pandi pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan di lingkungan masing-masing.
“Bapak dan Ibu juga harus jadi pengawas. Jangan ragu menegur atau melapor jika ada pekerjaan yang tidak sesuai, karena ini menggunakan uang rakyat,” pungkasnya. []
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan