KOTAWARINGIN TIMUR – Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan tenaga kontrak yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Maret 2026 menimbulkan keresahan di kalangan pegawai yang terdampak. Banyak dari mereka, terutama tenaga honorer sekolah, merasa cemas dan terjebak dalam ketidakpastian, mengingat gaji mereka yang sebelumnya berasal dari dana BOS kini terancam tidak terbayar.
Seorang tenaga kontrak yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi yang sedang dihadapi.
“Banyak dari kami yang sebelumnya bekerja sebagai honorer sekolah, kini panik karena anggaran untuk menggaji kami sebagai honorer tidak tersedia, sementara status PPPK kami belum jelas dan gaji kami juga belum dibayarkan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Keadaan serupa juga dirasakan oleh Susi, salah satu tenaga kontrak yang lulus seleksi PPPK. Ia mengaku merasa bingung dan kecewa dengan keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan tersebut.
“Saya seharusnya bisa bersiap menjalani status baru sebagai pegawai PPPK, tetapi kenyataannya saya harus kembali menerima gaji sebagai tenaga kontrak. Kami merasa ditunda tanpa kejelasan,” keluhnya.
Susi, yang sebelumnya bekerja di Dinas Perikanan, mengatakan bahwa setelah lulus seleksi PPPK, ia telah melapor ke Dinas Perhubungan untuk penempatannya. Namun, setelah rapat dengan Sekda, ia diberitahu bahwa ia harus kembali ke instansi asalnya dengan status tenaga kontrak, meskipun sudah menerima SK dan mendapatkan penempatan baru.
“Padahal, saya sudah pamitan dari Dinas Perikanan dan siap bekerja di Dinas Perhubungan. Ternyata ada edaran menteri terkait penundaan pengangkatan PPPK dan CPNS, sehingga saya harus kembali ke dinas lama,” ujar Susi dengan kecewa.
Keputusan penundaan ini memunculkan rasa terombang-ambing di kalangan pegawai yang telah lulus seleksi dan seharusnya menjalani status baru mereka. Saat ini, para pegawai hanya bisa menunggu kepastian dari pemerintah daerah dan pusat terkait status kepegawaian dan penggajian mereka. Mereka berharap adanya sosialisasi lebih lanjut yang dapat memberikan kejelasan dan kepastian mengenai nasib mereka ke depan. []
Redaksi03