Pemusnahan 42,09 gram sabu oleh Polresta Palangka Raya menjadi bagian dari penegakan hukum terhadap tujuh tersangka sekaligus upaya mencegah peredaran kembali narkotika.
PALANGKA RAYA – Penegakan hukum terhadap kasus narkotika di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya memasuki tahap akhir dengan pemusnahan barang bukti sabu seberat 42,09 gram, hasil pengungkapan sejumlah perkara yang menjerat tujuh tersangka.
Pemusnahan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya ini menjadi bagian dari proses hukum sekaligus langkah preventif untuk memastikan barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (28/04/2026) sebagai bentuk transparansi aparat penegak hukum kepada publik.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palangka Raya, Dedy Supriadi, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba), Yonika Winner, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memerangi peredaran narkotika.
“Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar Yonika, sebagaimana diberitakan Inikalteng, Selasa (28/04/2026).
Menurutnya, pengungkapan sejumlah kasus tersebut tidak berhenti pada penindakan semata, melainkan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus mengembangkan setiap kasus yang ada. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” pungkasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus yang sebelumnya berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, dengan total tujuh tersangka yang telah ditetapkan. Proses pemusnahan ini juga menjadi bagian dari mekanisme hukum guna menjaga akuntabilitas serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.
Melalui langkah ini, Polresta Palangka Raya berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menekan angka peredaran narkotika di wilayah tersebut, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan