Polda Riau memperluas penyelidikan dugaan pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil setelah menangkap sopir truk pengangkut kayu ilegal tanpa dokumen resmi.
PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau memperluas penyelidikan dugaan pembalakan liar di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, setelah menangkap seorang sopir truk pengangkut kayu tanpa dokumen resmi. Polisi menduga praktik perusakan hutan tersebut melibatkan jaringan yang lebih besar.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Ade Kuncoro Ridwan mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pengangkutan hasil hutan ilegal di kawasan konservasi tersebut.
“Ini tidak berhenti pada sopir. Kami akan mengembangkannya untuk mengungkap aktor utama di balik perusakan hutan ini,” katanya, sebagaimana dilansir Antara, Senin (11/05/2026).
Polda Riau kini menelusuri alur distribusi kayu ilegal serta pihak yang diduga terlibat dalam praktik pembalakan liar di wilayah Bengkalis. Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan kerusakan kawasan hutan yang memiliki fungsi penting bagi ekosistem dan konservasi lingkungan.
Kasus pengangkutan kayu tanpa dokumen resmi itu juga menjadi perhatian aparat penegak hukum karena dinilai berpotensi merusak kawasan cagar biosfer yang selama ini dilindungi. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan pelaku hingga ke aktor utama. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan