Pemkab Gunung Mas menargetkan seluruh indikator SPM kesehatan mencapai 100 persen pada Desember 2026 sembari mempercepat pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.
GUNUNG MAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas mengejar pemenuhan seluruh indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan hingga 100 persen pada Desember 2026, setelah capaian layanan tersebut baru mencapai 62,87 persen sampai Juli 2026. Bersamaan dengan itu, Pemkab Gunung Mas juga mempercepat pemerataan dan peningkatan mutu layanan pendidikan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan pemenuhan SPM menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan masyarakat memperoleh layanan dasar sesuai kebutuhan. Hal itu disampaikannya sebagaimana diberitakan Inikalteng, Sabtu (19/09/2026).
“Kami terus berkomitmen memenuhi SPM baik bidang pendidikan maupun kesehatan. Untuk bidang pendidikan, mulai dari jenjang PAUD/TK hingga SD dan SMP,” kata Jaya.
Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan menargetkan seluruh indikator SPM mencapai 100 persen pada akhir 2026. Salah satu perhatian pemerintah daerah adalah memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, meskipun masih ditemukan kekurangan dokter spesialis, dokter umum, dan dokter gigi.
Pemkab Gunung Mas menempuh sejumlah langkah untuk menutup kekurangan tersebut, antara lain melalui rekrutmen dokter spesialis, kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus untuk pelayanan spesialistik, serta pemanfaatan program Nusantara Sehat dan wahana internship untuk memenuhi kebutuhan dokter umum dan dokter gigi.
“Selain itu, ketersediaan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), termasuk untuk pelayanan SPM dan Cek Kesehatan Gratis (CKG), menjadi prioritas dan dipastikan mencukupi hingga awal Tahun 2027,” tukasnya.
Sementara di bidang pendidikan, Pemkab Gunung Mas mengarahkan pemenuhan SPM pada pemerataan akses pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-kanak (PAUD/TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP). Penguatan literasi dan numerasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hasil belajar peserta didik.
Pemerintah daerah juga menargetkan terciptanya lingkungan sekolah yang aman, inklusif, serta bebas dari perundungan, kekerasan, dan intoleransi. Untuk mendukung sasaran tersebut, kebutuhan layanan didata dan kesenjangan dihitung sebagai dasar penyusunan perencanaan serta penganggaran berdasarkan prioritas.
Perbaikan mutu pendidikan selanjutnya dilakukan secara berkelanjutan dengan memanfaatkan data profil pendidikan dan rapor pendidikan sebagai bahan evaluasi serta dasar penyempurnaan layanan.
“Dengan langkah tersebut, diharapkan seluruh anak di Kabupaten Gunung Mas memperoleh akses pendidikan yang layak, berkualitas, merata, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ucap Jaya.
Percepatan pemenuhan SPM di dua sektor layanan dasar tersebut menjadi bagian dari agenda Pemkab Gunung Mas untuk memperkecil kesenjangan pelayanan. Di bidang kesehatan, target 100 persen pada Desember 2026 masih membutuhkan penguatan sumber daya manusia dan dukungan ketersediaan kebutuhan medis, sedangkan di bidang pendidikan pemerintah daerah memfokuskan intervensi pada akses, mutu pembelajaran, dan keamanan lingkungan sekolah. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan