Kejari Samarinda mengungkap dugaan rekayasa data nasabah dalam penyaluran KUR BRI Unit Temindung dan Sungai Pinang dengan kerugian awal sekitar Rp1,48 miliar. SAMARINDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Rakyat Indonesia (Persero) Terbuka (Tbk) …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan