Kemnaker menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi dan pelatihan vokasi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja di tengah perubahan industri.
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai kunci daya saing tenaga kerja di tengah perubahan kebutuhan industri yang semakin dinamis, bukan semata-mata mengandalkan ijazah formal.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu (22/04/2026), yang juga menyoroti urgensi peningkatan keterampilan berbasis kebutuhan industri, sebagaimana dilansir Media Center, Rabu (23/04/2026).
“Dunia kerja saat ini tidak hanya melihat ijazah, tetapi juga kompetensi. Sertifikasi menjadi nilai tambah penting agar pekerja mampu bersaing dan berkembang, serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri,” ujar Afriansyah Noor.
Menurutnya, penguatan kompetensi tenaga kerja dapat dilakukan melalui sinergi dengan berbagai lembaga, seperti balai pelatihan vokasi Kemnaker, Politeknik Ketenagakerjaan, serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Program yang dijalankan meliputi pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga peningkatan keterampilan yang selaras dengan kebutuhan dunia industri.
Selain aspek kompetensi, Wamenaker juga menekankan pentingnya membangun hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan. Ia mengajak serikat pekerja di lingkungan Sucofindo untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
“Jika komunikasi berjalan baik dan semua pihak saling mendukung, maka perusahaan akan maju dan pekerja semakin sejahtera,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Sucofindo Sandry Pasambuna menilai keberhasilan perusahaan tidak hanya ditentukan oleh capaian bisnis, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang dimiliki.
“Dengan semangat kebersamaan, saling percaya, dan komitmen yang kuat, kita dapat terus menjaga harmoni dan bersama-sama mengawal masa depan perusahaan menjadi lebih baik,” ucapnya.
Ia menambahkan, kesejahteraan pekerja beserta keluarganya menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Melalui penguatan kompetensi dan hubungan industrial yang sehat, diharapkan dunia kerja nasional mampu menciptakan tenaga kerja yang adaptif, produktif, serta berdaya saing tinggi di pasar global. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan