TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan akan menjadi titik penyampaian aspirasi ratusan pengemudi daring yang menuntut kejelasan tarif dan regulasi transportasi daring di Kota Tarakan pada 20 Mei 2026.
Aksi damai tersebut direncanakan diikuti sekitar 100 pengemudi daring dari berbagai komunitas dan aplikator. Mereka akan mendatangi kantor DPRD Tarakan untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini dirasakan pengemudi di lapangan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kalimantan Utara (Kaltara), Misyadi, mengatakan aksi itu digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai kepada wakil rakyat.
“Rencananya aksi damai di DPRD Tarakan tanggal 20 Mei. Estimasi massa sekitar 100 driver online,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Kamis (14/05/2026).
Misyadi menyebut, peserta aksi berasal dari sejumlah komunitas pengemudi daring dan aplikator yang beroperasi di Tarakan. Mereka membawa isu utama terkait tarif layanan serta kebutuhan regulasi yang dinilai lebih berpihak pada keberlangsungan kerja pengemudi daring.
Melalui aksi tersebut, para pengemudi berharap DPRD Tarakan dapat membuka ruang dialog dan menindaklanjuti keluhan mereka bersama pihak terkait. Aspirasi itu diharapkan menjadi pintu masuk bagi pembenahan tata kelola transportasi daring di Tarakan agar lebih adil bagi pengemudi, aplikator, dan pengguna layanan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan