AS memperluas blokade laut dengan kewenangan penyitaan kapal untuk menekan Iran di tengah konflik yang memanas.
WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) memperketat tekanan terhadap Iran dengan memperluas blokade laut dan memberikan kewenangan penuh kepada Angkatan Laut untuk menghentikan, memeriksa, hingga menyita kapal yang dicurigai menuju wilayah Teheran.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) AS Pete Hegseth dalam pernyataannya di Washington, DC, yang menegaskan bahwa operasi blokade akan berlangsung selama diperlukan guna memaksa Iran menyepakati tuntutan yang diajukan AS.
Selain memperluas cakupan blokade, AS juga mengklaim telah menguasai jalur strategis Selat Hormuz. Hegseth bahkan menyebut Iran tidak lagi memiliki kekuatan angkatan laut yang signifikan sehingga pengawasan lalu lintas maritim berada di bawah kendali penuh AS.
“Pasukan AS siap untuk memulai kembali pertempuran jika Iran tidak menyetujui kesepakatan,” kata Hegseth.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pergerakan militer Iran berada dalam pantauan Washington. “Kami mengawasi Anda,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Sindonews, Kamis (16/04/2026).
Dalam peringatan terbarunya, Angkatan Laut AS menyatakan kapal-kapal yang dicurigai membawa barang terlarang dapat dikenai tindakan pemeriksaan paksa. “Kapal-kapal ini, terlepas dari lokasinya, dapat dikunjungi, dinaiki, digeledah, dan disita,” ungkap pernyataan tersebut.
Kategori barang yang masuk dalam daftar larangan meliputi senjata, sistem persenjataan, amunisi, bahan nuklir, hingga komoditas strategis seperti minyak mentah dan olahan, besi, baja, serta aluminium.
Langkah ini mencerminkan peningkatan strategi tekanan AS tidak hanya di sektor militer, tetapi juga ekonomi, dengan tujuan membatasi akses logistik Iran di tengah konflik yang masih berlangsung. Kebijakan tersebut sekaligus berpotensi memperbesar ketegangan di jalur pelayaran internasional yang menjadi salah satu titik vital perdagangan global.[]
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan