13 Lembaga Publik di Kutim Raih Penghargaan Pelayanan Prima

Pemkab Kutim memberikan penghargaan kepada 13 lembaga publik sebagai dorongan untuk memperkuat pelayanan yang cepat, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menegaskan penghargaan pelayanan publik bukan sekadar seremoni, melainkan dorongan bagi perangkat daerah dan lembaga pelayanan untuk terus memperbaiki mutu layanan kepada masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyerahkan Penghargaan Pelayanan Publik 2025 kepada 13 lembaga publik di Ruang Meranti Sekretariat Daerah (Setda) Kutim, Bukit Pelangi, Kawasan Pemerintahan Sangatta, Rabu (03/06/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemkab Kutim kepada instansi yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja pelayanan prima sepanjang 2025, sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut, Rabu, (03/06/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim Noviari Noor, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Setkab Kutim Herwin, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta undangan lainnya.

Ardiansyah mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi lembaga pelayanan dalam menghadirkan layanan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Penghargaan ini harus menjadi pemicu semangat untuk terus berbenah, berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Menurut dia, kemudahan akses layanan menjadi salah satu ukuran penting dalam menilai kualitas kinerja pemerintah daerah. Pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan tidak berbelit-belit menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Ardiansyah menyebut Pemkab Kutim terus mendorong penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Langkah itu diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memperoleh layanan yang efisien dan akuntabel.

“Jadikan setiap kritik sebagai evaluasi demi menghadirkan inovasi yang berdampak nyata. Dan saya berharap seluruh Perangkat Daerah bisa terus melakukan evaluasi dalam pelayanan agar lebih bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat,”tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan agar pelayanan yang inklusif dan berkeadilan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hal itu dinilai sejalan dengan nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Sementara itu, Kepala Bagian Ortal Setkab Kutim Herwin mengatakan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada instansi penyelenggara pelayanan publik yang meraih penilaian prima kategori A dan sangat baik kategori A dari Ombudsman.

Pemkab Kutim berharap penghargaan ini menjadi tolok ukur sekaligus pemacu bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat budaya pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, terbuka, dan berdampak langsung bagi masyarakat. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com