UPTD PPA Banjarmasin mencatat 38 anak terlibat kasus hukum dan sosial sepanjang 2026, sementara DPRD menyoroti pentingnya pengawasan orang tua.
BANJARMASIN – Pengawasan keluarga dinilai menjadi kunci dalam mencegah anak-anak di Kota Banjarmasin terseret persoalan hukum dan sosial. Sepanjang 2026, sedikitnya 38 anak tercatat ditangani karena terlibat tawuran, gangster, pengeroyokan, penyalahgunaan lem, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual.
Data tersebut tercatat di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin. Sebagian anak berstatus pelaku, sementara sebagian lainnya menjadi korban kekerasan.
Kepala UPTD PPA Banjarmasin Susan mengatakan, jumlah kasus tersebut masih berpotensi bertambah seiring masuknya laporan baru dari kepolisian maupun masyarakat, sebagaimana diberitakan Radar Banjarmasin, Senin, (08/06/2026).
“Dari data yang kami tangani ada anak yang terlibat tawuran, gangster, pengeroyokan, ngelem fox, kekerasan fisik hingga kekerasan seksual. Kasus-kasus ini terus kami pantau dan dampingi,” ujarnya.
Dari total kasus yang ditangani, delapan anak tercatat terlibat pengeroyokan dan gangster. Lima anak terlibat tawuran, sedangkan lima anak lainnya, terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan, terjaring karena menghirup lem. Sejumlah kasus kekerasan fisik lainnya masih dalam proses penanganan.
Susan menjelaskan, sebagian besar anak yang terlibat persoalan hukum berasal dari keluarga rentan. Kondisi itu meliputi keluarga tidak utuh, minim pengawasan orang tua, hingga anak putus sekolah.
“Kami harus melihat akar masalahnya. Kenapa anak sampai terlibat dalam kasus seperti ini, bagaimana kondisi keluarganya, bagaimana pengawasan orang tuanya. Itu yang juga menjadi perhatian kami,” katanya.
Meski berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), anak-anak tersebut tetap memiliki hak mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pembinaan. UPTD PPA Banjarmasin memberikan layanan konseling psikologis, edukasi keluarga, hingga penjangkauan langsung ke rumah anak bersangkutan.
“Harapannya mereka bisa menyadari kesalahan dan memiliki kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik,” tutur Susan.
Untuk anak-anak yang terlibat tawuran, gangster, maupun penyalahgunaan lem, UPTD PPA Banjarmasin juga melakukan pembinaan bersama orang tua. Beberapa anak sempat diamankan selama beberapa hari sebelum akhirnya dipulangkan.
“Orang tua kami panggil dan diberi edukasi. Kami ingin keluarga ikut berperan agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.
Sebagai langkah pembinaan jangka panjang, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin berencana memperkuat program rehabilitasi dan pengembangan keterampilan bagi anak yang bermasalah dengan hukum. Program tersebut akan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) melalui pelatihan keterampilan, seperti bengkel, montir, barbershop, dan keterampilan kerja lainnya.
“Kami ingin mereka memiliki aktivitas positif dan keterampilan yang bisa digunakan untuk masa depan,” ujarnya.
Persoalan ini juga mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin. Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah mengaku prihatin masih banyak anak yang terlibat berbagai bentuk kenakalan remaja.
“Kami cukup sedih dan prihatin melihat masih adanya anak-anak di Banjarmasin yang terlibat berbagai bentuk kenakalan remaja, mulai dari kasus kekerasan hingga penyalahgunaan lem. Ini menjadi perhatian bersama karena menyangkut masa depan generasi muda kita,” ujarnya.
Menurut Aliansyah, pengawasan orang tua perlu diperkuat agar anak tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang. Keluarga, kata dia, menjadi benteng awal dalam membentuk perilaku anak.
“Peran orang tua sangat penting dalam menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Selain guru di sekolah, keluarga merupakan benteng pertama agar anak tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah,” tegasnya.
Aliansyah juga mendukung rencana pembinaan melalui program barak bagi anak-anak yang terlibat tawuran dan gangster, sepanjang bertujuan membentuk karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
“Harapan kami memang harus ada efek jera. Kalau memang ada program masuk barak atau pembinaan khusus lainnya, kami pada prinsipnya sepakat untuk ditindaklanjuti. Yang penting program tersebut mampu membentuk kedisiplinan dan membuat mereka tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Ia berharap pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dapat bersama-sama memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak rentan agar tidak kehilangan arah.
“Jangan sampai anak-anak yang masih memiliki masa depan justru kehilangan arah karena kurangnya pengawasan dan pembinaan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan