39 Kades Terpilih Tapin Bersiap Dilantik 1 Oktober 2026

Sebanyak 13 kepala desa petahana kembali memperoleh kepercayaan masyarakat, sementara Pemkab Tapin menyiapkan pelantikan 39 kepala desa terpilih pada 1 Oktober 2026.

TAPIN – Sebanyak 13 kepala desa petahana kembali memperoleh kepercayaan masyarakat dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang diikuti proses penetapan dan pelantikan 39 kepala desa terpilih.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin kini menyiapkan administrasi pelantikan setelah tahapan pemungutan dan penghitungan suara selesai. Pelantikan seluruh kepala desa terpilih tersebut direncanakan berlangsung serentak pada 1 Oktober 2026 di Pendopo Galuh Bastari, kawasan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tapin Rahmadi mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan menyampaikan telaah kepada Bupati Tapin sebagai dasar proses penetapan kepala desa terpilih, sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (14/08/2026).

“Untuk penetapan, kita nanti membuat telaah kepada Bapak Bupati untuk penetapan kepala desanya. Dari 39 itu yang terpilih ditetapkan untuk dilantik,” ujarnya di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat.

Menurut Rahmadi, hasil pemilihan menunjukkan adanya keberlanjutan kepemimpinan di sejumlah desa karena 13 dari 39 kepala desa terpilih merupakan petahana. Mereka kembali mendapatkan mandat masyarakat untuk memimpin desa masing-masing.

Sementara itu, tahapan administrasi menjelang pelantikan juga mulai disiapkan DPMD Tapin. Salah satunya pendataan dan penganggaran pakaian dinas upacara bagi kepala desa terpilih dengan melibatkan para sekretaris desa.

“Untuk surat keputusan (SK) kepala desa kemungkinan diterbitkan sebelum pelantikan, masa jabatan kepala desa tetap mengacu pada tanggal pelantikan, yakni 1 Oktober 2026,” kata Rahmadi.

DPMD Tapin juga masih mengoordinasikan kebutuhan pakaian dinas bagi kepala desa petahana yang kembali terpilih.

“DPMD Tapin masih berkoordinasi mengenai penggunaan pakaian dinas bagi kepala desa petahana, termasuk kemungkinan pengadaan pakaian baru sesuai kebutuhan,” ungapnya.

Seluruh persiapan tersebut diarahkan agar pergantian maupun keberlanjutan kepemimpinan di 39 desa dapat berlangsung sesuai tahapan. Dengan demikian, kepala desa terpilih dapat segera menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat setelah resmi dilantik. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com