Sulasih Minta DPRD Lebih Transparan Tangani Polemik Sawit

SAMARINDA – Dinamika pembangunan dua pabrik kelapa sawit di Kutai Barat kembali memicu perdebatan serius. Kali ini, sorotan mengarah pada perlunya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) turun langsung ke lapangan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sulasih, menegaskan bahwa rapat maupun laporan tertulis tidak cukup untuk memberikan gambaran menyeluruh. “Keterangan dari masing-masing pihak berbeda-beda. Saya lebih nyaman kalau kita melihat langsung kondisi di lapangan,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (12/08/2025).

Menurutnya, banyak informasi yang diterima DPRD masih tumpang tindih. Keterangan dari perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga aparat penegak hukum menunjukkan perbedaan data. Kondisi tersebut, kata dia, bisa menimbulkan bias jika hanya dijadikan acuan pengambilan keputusan.

“Kita sebagai DPR punya kewajiban memastikan semua permasalahan jelas. Karena itu saya mengusulkan kita berkunjung ke Kutai Barat untuk melihat sendiri bagaimana kondisi sebenarnya dan perkembangan pembangunan pabrik tersebut,” tambahnya.

Politisi PKB itu menilai, kunjungan lapangan perlu melibatkan perwakilan lintas komisi agar pengawasan lebih komprehensif. “Mungkin dari Komisi I, II, III, dan IV, cukup mengirim perwakilan saja. Yang penting kita bisa melihat langsung keadaan di sana,” jelasnya.

Dalam rapat yang sama, DPRD menemukan adanya ketidaksesuaian data antara dokumen yang dimiliki dengan penjelasan resmi DLH Kaltim mengenai status perizinan dua perusahaan, PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI). Ketidaksinkronan itu menambah alasan kuat perlunya inspeksi ke lokasi.

Publik pun menaruh perhatian besar terhadap jarak kedua pabrik yang hanya sekitar satu kilometer. Kekhawatiran mengemuka karena potensi dampak lingkungan bisa berlipat ganda, mulai dari pencemaran limbah cair, polusi udara, hingga tekanan pada sumber daya air. Aspirasi ini turut disuarakan masyarakat dalam forum RDP.

Sulasih menekankan, kunjungan lapangan bukan hanya untuk memverifikasi data, tetapi juga wujud transparansi DPRD kepada publik. Dengan hadir langsung, legislatif bisa menilai kondisi fisik di lapangan, mendengar aspirasi masyarakat, serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan dan perkebunan.

DPRD menilai hasil kunjungan tersebut akan menjadi dasar penting untuk merumuskan langkah lanjut. Selain itu, pengawasan di lapangan dianggap sebagai bentuk tanggung jawab politik DPRD agar keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Dengan usulan itu, DPRD Kaltim membuka peluang lahirnya pola pengawasan yang lebih menyeluruh, akuntabel, dan tidak hanya berhenti pada forum rapat. Rencana kunjungan ke Kutai Barat disebut akan segera disusun sebagai bagian dari agenda resmi lembaga legislatif dalam waktu dekat. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com