SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menilai pentingnya kesiapan matang dalam penyampaian aspirasi mahasiswa agar menghasilkan keputusan yang jelas dan bermanfaat. Pandangan itu disampaikannya setelah menanggapi aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPRD Kaltim, Senin (01/09/2025) lalu.
Dalam aksi tersebut, ratusan mahasiswa membawa 11 tuntutan yang menurut mereka perlu segera ditindaklanjuti pemerintah maupun DPRD. Namun, pertemuan singkat antara perwakilan mahasiswa dan pimpinan DPRD belum mampu menghasilkan kesepakatan tertulis.
“Kemarin sebenarnya tidak ada kesepakatan yang tercapai karena teman-teman mahasiswa juga belum siap. Saat kita sudah sepakat untuk menandatangani, ternyata mereka masih sibuk mencari pulpen, kertas, bahkan materai. Jadi terlihat bahwa tuntutan itu sendiri belum dipersiapkan dengan matang,” ujar Hasanuddin saat diwawancarai di Ruang E DPRD Kaltim, Rabu (03/09/2025).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat proses dialog berjalan kurang efektif. Padahal, dokumen tertulis menjadi elemen penting agar tuntutan dapat ditindaklanjuti secara resmi. “Saya menyarankan, ke depan kalau memang aspirasi itu benar-benar ingin diperjuangkan, sebaiknya disiapkan dengan baik sejak awal. Jadi kalau sudah ada kesepakatan, bisa langsung ditulis dan ditandatangani, bukan baru dibuat saat itu juga,” tambahnya.
Hasanuddin menegaskan, DPRD Kaltim pada prinsipnya selalu membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Namun, ia menekankan perlunya mekanisme penyampaian aspirasi yang lebih terstruktur agar mempermudah proses tindak lanjut.
“Pada prinsipnya, semua aspirasi akan kami tampung. Tapi kalau prosesnya tidak dipersiapkan dengan baik, maka kesepakatan sulit dicapai. Kami di DPRD tentu ingin agar apa yang disampaikan mahasiswa bisa didorong ke jenjang yang lebih tinggi, terutama jika itu kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan sebagian besar tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut berkaitan dengan isu nasional, sehingga berada di luar kewenangan pemerintah daerah. Meski begitu, DPRD Kaltim tetap berkomitmen menyalurkan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat melalui prosedur yang berlaku.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Kalau aspirasi disampaikan dengan persiapan yang baik, tentu akan lebih mudah bagi kami untuk menindaklanjuti,” ujarnya menambahkan.
Aksi mahasiswa yang digelar pada (01/09/2025) lalu berlangsung relatif tertib, meskipun diwarnai perdebatan mengenai teknis penyampaian tuntutan. Walau belum menghasilkan kesepakatan tertulis, DPRD Kaltim menegaskan apresiasi terhadap semangat mahasiswa dan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi sesuai kewenangan yang ada. [] ADVERTOTIAL
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan