KUTAI KARTANEGARA – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga negara. Kerja sama ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di daerah.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa kolaborasi dengan kejaksaan sangat diperlukan agar pelaksanaan fungsi DPRD tetap berada dalam koridor hukum.
“Dengan adanya kerja sama ini, penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan. Hal ini sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” ucapnya seusai penandatanganan MoU di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Senin (09/09/2025).
Ahmad Yani menambahkan, fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD kerap bersinggungan dengan potensi permasalahan hukum. Karena itu, peran kejaksaan sebagai pendamping dianggap sangat vital untuk mencegah terjadinya pelanggaran, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami berharap kerja sama ini dapat benar-benar diimplementasikan secara konsisten, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kemajuan daerah,” terangnya.
Senada dengan itu, Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung DPRD melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum yang dibutuhkan. Menurutnya, kolaborasi kelembagaan ini merupakan langkah preventif dalam menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan setiap keputusan DPRD tetap sesuai aturan perundang-undangan. Kerja sama ini bukan hanya soal litigasi, tetapi juga upaya pencegahan agar potensi penyimpangan bisa diantisipasi sejak awal,” tuturnya.
Lebih lanjut, Firdaus menekankan bahwa sinergi antara DPRD dan kejaksaan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Good governance hanya dapat terwujud melalui kolaborasi. Kami yakin dengan penguatan kelembagaan ini, tata kelola pemerintahan di Kukar akan semakin transparan, akuntabel, dan efektif,” pungkasnya.
Dengan komitmen bersama, DPRD dan Kejari Kukar bertekad menjadikan kerja sama ini sebagai landasan kuat untuk membangun pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. [] ADVERTORIAL
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan