SAMARINDA – Upaya pemerintah kota Samarinda dalam mengurangi kepadatan lalu lintas kembali dilakukan melalui kebijakan pengaturan arus kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memastikan akan segera menerapkan Sistem Satu Arah (SSA) di ruas Jalan Abul Hasan, menyusul hasil analisis teknis yang menunjukkan kinerja jalan sudah berada pada tingkat kritis.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut terus memburuk seiring peningkatan volume kendaraan. Berdasarkan analisis, tingkat pelayanan jalan sudah mendekati level E yang berarti tidak lagi ideal menampung pergerakan kendaraan.
“Jalan Abul Hasan itu tingkat kinerja ruas jalannya sudah level D ke E. Untuk volume kapasitas jalan sudah mendekati E. Kemudian kinerja simpang RSHD dan Jalan Pangeran Diponegoro dari hasil analisis kita juga sudah kurang baik,” jelas Manalu, Kamis (18/09/2025).
Dalam rencana yang disusun, kendaraan dari arah Jalan KH Khalid atau kawasan Mall Mesra Indah tidak lagi dapat langsung masuk ke Jalan Abul Hasan. Arus lalu lintas akan diarahkan untuk belok kanan menuju Jalan Diponegoro, kemudian ke Jalan Imam Bonjol, Jalan Basuki Rahmat, hingga kembali ke Abul Hasan. Sementara itu, kendaraan dari simpang Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) tetap diperbolehkan melintas.
“Rencananya nanti dari arah Jalan KH Khalid tidak bisa lagi masuk ke Abul Hasan. Harus belok kanan ke Jalan Diponegoro, kemudian masuk ke Jalan Imam Bonjol, Basuki Rahmat, baru ke Jalan Abul Hasan. Namun dari simpang RSHD tetap bisa masuk,” tambahnya.
Selain perubahan pola arus, Dishub juga akan menyesuaikan pengaturan lampu lalu lintas. Di simpang RSHD, siklus traffic light yang semula empat fase akan dikurangi menjadi tiga fase. Akses kendaraan dari Jalan Abul Hasan menuju Jalan Agus Salim yang sebelumnya diperbolehkan juga akan dinonaktifkan.
“Selain mematangkan rambu, kita ubah waktu siklus traffic light di simpang RSHD. Dari Abul Hasan yang biasanya bisa lurus ke Jalan Agus Salim, itu akan kita nonaktifkan,” ujar Manalu.
Untuk memastikan masyarakat tidak kebingungan, Dishub akan menurunkan petugas di lapangan pada masa awal penerapan, yang diperkirakan berlangsung selama satu hingga dua minggu. Langkah ini dimaksudkan agar pengendara dapat menyesuaikan diri dengan sistem baru.
“Direncanakan diterapkan Selasa atau Rabu depan (23 atau 24 September, red) akan kami mulai, sebab Traffic light masih akan kita atur lagi,” tutup Manalu.
Penerapan SSA ini diharapkan bisa mengurangi kepadatan sekaligus meningkatkan kelancaran lalu lintas di pusat kota Samarinda, yang selama ini menjadi titik rawan macet. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan