HULU SUNGAI UTARA – Kabar mengenai dugaan peredaran uang palsu yang ramai beredar di media sosial memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pedagang di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Meski demikian, pihak kepolisian memastikan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait peredaran uang palsu secara luas di wilayah tersebut.
Informasi yang beredar melalui berbagai unggahan di media sosial sempat membuat sebagian warga waspada, terutama para pedagang yang setiap hari melakukan transaksi tunai dengan pembeli.
Menanggapi kabar tersebut, Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto melalui Ps Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep menjelaskan bahwa kepolisian masih menelusuri informasi yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan konkret yang menunjukkan adanya kasus peredaran uang palsu dalam jumlah besar di wilayah tersebut.
“Kami belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait peredaran uang palsu. Informasi yang beredar saat ini masih sebatas unggahan di media sosial,” ujar Asep saat dikonfirmasi awak media pada Senin (09/03/2026).
Meski belum ditemukan kasus yang terkonfirmasi, kepolisian tetap mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat menerima uang, terutama dalam transaksi jual beli yang menggunakan uang tunai.
Pedagang juga diminta lebih teliti dalam memeriksa keaslian uang, khususnya untuk pecahan besar yang rawan dipalsukan.
Asep menyarankan agar pedagang mengenali ciri-ciri uang asli secara kasat mata serta memanfaatkan alat pendeteksi seperti lampu ultraviolet (UV) guna memastikan keaslian uang rupiah yang diterima.
“Kami mengimbau para pedagang agar lebih cermat saat menerima uang, khususnya pecahan besar. Jika ada uang yang dicurigai palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Di sisi lain, kabar mengenai uang palsu tersebut juga memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha kecil.
Seorang pedagang kue di Kota Amuntai, Ira, mengaku merasa cemas dengan informasi yang beredar di masyarakat. Ia khawatir jika benar terjadi peredaran uang palsu, para pedagang kecil akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Menurutnya, transaksi yang dilakukan pedagang kecil sebagian besar masih menggunakan uang tunai sehingga risiko menerima uang palsu cukup besar.
“Kami sebagai pedagang tentu khawatir kalau benar ada uang palsu yang beredar. Mudah-mudahan tidak terjadi, tapi kami harus lebih berhati-hati saat menerima pembayaran dari pembeli,” ujar Ira.
Kepolisian pun meminta masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta segera melaporkan kepada aparat jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan sekitar. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan