BANTEN — Ketegangan sempat terjadi di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Kabupaten Serang, setelah seorang sopir truk memarkirkan kendaraannya melintang di jalur akses dermaga. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karena truk yang dibawanya tidak diperbolehkan naik kapal setelah menunggu selama beberapa hari.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/03/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, tepat saat Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan kunjungan ke pelabuhan tersebut untuk meninjau kondisi antrean kendaraan yang hendak menyeberang.
Saat turun dari kendaraan dinasnya, Menhub Dudy mendapati sebuah truk pengangkut alat berat terparkir melintang di jalur menuju kapal sehingga menghalangi kendaraan lain yang akan masuk ke area dermaga.
Melihat kondisi tersebut, Dudy sempat menanyakan situasi itu kepada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.
“Ini sebenarnya apa yang terjadi? Kenapa kendaraan itu diparkir seperti ini?” tanya Dudy kepada petugas yang berada di area pelabuhan.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi kemudian menjelaskan bahwa truk tersebut ditinggalkan oleh sopirnya setelah tidak diizinkan masuk ke kapal.
Mendengar penjelasan itu, Dudy kembali mempertanyakan alasan kendaraan tersebut tidak diberangkatkan.
“Jadi kendaraan ini ditinggalkan oleh pengemudinya? Apakah memang tidak bisa dimuat ke kapal?” ujar Dudy.
Beberapa petugas kemudian berusaha mencari sopir truk tersebut di sekitar area pelabuhan. Tak berselang lama, sopir akhirnya ditemukan dan kembali mendatangi kendaraannya dengan ekspresi terlihat kesal.
Saat dimintai keterangan oleh wartawan, sopir tersebut mengaku bahwa kendaraannya tidak diizinkan masuk ke kapal oleh petugas pelabuhan.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penolakan tersebut dan menyarankan agar pertanyaan itu diajukan kepada petugas yang bertugas di lokasi.
“Truk saya tidak diizinkan naik ke kapal. Kalau soal alasannya, silakan tanyakan langsung kepada petugas yang menolak,” ujarnya singkat.
Belakangan diketahui bahwa sopir tersebut telah menunggu selama tiga hari untuk bisa menaikkan kendaraannya ke kapal. Namun hingga hari ketiga, truk yang membawa alat berat itu belum juga mendapat giliran berangkat.
Ia kemudian mengaku sengaja memarkirkan truknya melintang di jalur masuk sebagai bentuk kekecewaan atas kondisi tersebut.
“Saya sudah menunggu di sini selama tiga hari. Karena tidak kunjung diizinkan naik, akhirnya kendaraan saya parkirkan melintang,” katanya.
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan bahwa truk tersebut tidak diperbolehkan masuk ke kapal karena tinggi muatan alat berat melebihi batas maksimal kapal yang tersedia di dermaga tersebut.
Setelah situasi kembali kondusif dan kunjungan Menteri Perhubungan selesai, petugas pelabuhan akhirnya mengarahkan truk tersebut menuju dermaga lain.
Kendaraan itu kemudian dipindahkan ke jalur keberangkatan yang melayani kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) yang dinilai mampu mengangkut muatan alat berat tersebut. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan