SAMARINDA – Upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki babak baru setelah tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Senin (16/03/2026).
Pengamanan barang bukti tersebut dilakukan melalui kegiatan penggeledahan yang berlangsung di kantor Dinas ESDM Kaltim, Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait ketidakbenaran aktivitas penambangan oleh CV AJI.
Tim penyidik dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.00 Wita. Proses tersebut berlangsung kurang lebih empat jam dengan menyasar sejumlah ruangan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.
Selama penggeledahan, penyidik mengumpulkan berbagai dokumen serta perangkat elektronik yang diduga menjadi bagian dari alat bukti. Barang bukti tersebut kemudian dibawa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik meninggalkan kantor Dinas ESDM Kaltim sekitar pukul 19.10 Wita dengan menggunakan tiga kendaraan operasional. Salah seorang penyidik terlihat membawa tas laptop berwarna hitam bermerek Axioo yang diduga berisi barang bukti elektronik.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyatakan bahwa seluruh dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
“Tim penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani untuk selanjutnya dilakukan penyitaan,” ujar Toni, sebagaimana diberitakan Nomorsatukaltim, Senin, (16/03/2026).
Toni menegaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan yang dilakukan oleh tim Pidsus Kejati Kaltim guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Ia menambahkan, langkah tersebut diambil untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang sah sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyidikan ini menjadi perhatian publik mengingat sektor pertambangan merupakan salah satu sektor strategis di Kaltim yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, namun juga rentan terhadap praktik penyimpangan. Kejati Kaltim memastikan proses penegakan hukum akan terus berlanjut secara profesional dan transparan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan