gambar ilustrasi

Ancaman Hama dari Barang Ilegal, Kaltara Perketat Pengawasan

Meski kepatuhan masyarakat meningkat, petugas masih menemukan pelanggaran komoditas tanpa dokumen dan memperketat pengawasan di wilayah Kaltara.

TARAKAN – Pengawasan lalu lintas komoditas di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) diperketat setelah petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran dalam Operasi Patuh Karantina Kaltara, meski tingkat kepatuhan masyarakat secara umum dinilai cukup baik.

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara mencatat pelanggaran yang ditemukan antara lain komoditas tanpa dokumen resmi, sanitasi yang tidak memenuhi standar, serta barang berisiko tinggi yang tidak dilaporkan saat masuk wilayah.

Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum BKHIT Kaltara, Fayshal Hakim, menyebut temuan tersebut masih terbatas, namun tetap menjadi perhatian serius dalam upaya pencegahan.

“Masih ada komoditas yang tidak dilengkapi dokumen atau tidak dilaporkan. Ini yang terus kami awasi agar tidak berkembang menjadi pelanggaran yang lebih besar,” katanya sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (03/04/2026).

Selain itu, petugas juga mendeteksi adanya indikasi pemasukan komoditas melalui jalur tidak resmi. Sejumlah pelabuhan di Kaltara masih dikategorikan sebagai titik rawan pelanggaran, terutama terkait barang bawaan dari luar daerah maupun luar negeri.

Komoditas yang berasal dari wilayah lain, termasuk negara tetangga seperti Malaysia, menjadi perhatian khusus karena berpotensi membawa hama dan penyakit yang dapat mengganggu sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Sebagai langkah penegakan hukum, BKHIT Kaltara lebih banyak melakukan tindakan pemusnahan terhadap komoditas yang tidak memenuhi ketentuan.

“Barang yang tidak sesuai aturan langsung kami musnahkan sebagai langkah pencegahan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas tidak menemukan adanya modus baru dalam pelanggaran. Pola yang digunakan pelaku masih tergolong konvensional dan dinilai dapat diantisipasi melalui sistem pengawasan yang berjalan saat ini.

Meski demikian, penguatan pengawasan tetap dilakukan melalui koordinasi lintas instansi serta pengembangan sistem pelaporan berbasis digital guna meningkatkan efektivitas pengendalian.

Fayshal juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan setiap komoditas yang dibawa melalui jalur resmi demi mencegah masuknya hama penyakit ke wilayah Kaltara.

“Pelaporan itu penting untuk mencegah penyebaran hama penyakit dan melindungi ketahanan pangan kita,” pungkasnya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com