KPK melakukan pendataan tenaga outsourcing di Pemkab Pekalongan untuk menelusuri potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan jasa tenaga kerja.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pendataan dan penelusuran menyeluruh terhadap tenaga alih daya atau outsourcing yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah, khususnya yang berkaitan dengan perusahaan yang diduga terafiliasi dengan keluarga Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, yakni PT Raja Nusantara Berjaya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya klarifikasi dan pendalaman informasi mengenai pola kerja sama tenaga outsourcing di lingkup Pemkab Pekalongan, termasuk untuk memastikan transparansi proses penempatan tenaga kerja serta potensi konflik kepentingan dalam pengelolaannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tengah memetakan jumlah tenaga kerja outsourcing yang berada di berbagai unit kerja Pemkab Pekalongan, serta menelusuri mekanisme kontrak kerja yang melibatkan pihak ketiga, termasuk perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan pihak tertentu di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.
“Untuk itu kami masih melakukan pendataan secara menyeluruh agar dapat diketahui secara pasti jumlah dan pola penempatannya,” demikian penjelasan yang disampaikan pihak terkait sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Kamis, (30/04/2026).
Penelusuran ini menjadi bagian dari langkah pengawasan yang dilakukan KPK terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan tenaga kerja non-ASN di daerah, terutama yang berkaitan dengan praktik pengadaan jasa pihak ketiga di sektor pemerintahan.
Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan data dan dokumen pendukung dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk memastikan apakah terdapat indikasi pelanggaran dalam proses kerja sama dengan perusahaan penyedia tenaga kerja tersebut.
Hasil pendataan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tata kelola outsourcing di daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengadaan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah agar lebih transparan dan akuntabel. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan