Polres Samarinda memusnahkan barang bukti narkotika dari 11 kasus dengan 13 tersangka sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemberantasan narkoba.
SAMARINDA – Kepolisian Resor (Polres) Samarinda berencana memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama triwulan pertama 2026 sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba sekaligus transparansi penanganan perkara kepada publik.
Pemusnahan tersebut mencakup barang bukti dari 11 laporan polisi dengan total 13 tersangka yang berhasil diamankan dalam kurun pertengahan Januari hingga Maret 2026. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja dengan jumlah signifikan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Samarinda Hendri Umar mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Itu ada sebanyak 11 laporan polisi, dengan mengamankan 13 orang tersangka,” ujarnya, Kamis (30/04/2026).
Ia merinci, barang bukti utama yang akan dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu dengan berat hampir tiga kilogram. “Bukti narkotika jenis sabu dengan jumlah kurang lebih 2.992,69 gram,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga akan memusnahkan narkotika jenis ekstasi atau pil inex sebanyak 436 butir atau setara sekitar 154,84 gram.
Barang bukti lainnya berupa narkotika jenis ganja dengan berat lebih dari dua kilogram turut dimusnahkan. “Kita juga melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 2.204,96 gram,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, pemusnahan dilakukan bersama unsur aparat penegak hukum lainnya guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. “Tiga barang bukti inilah yang pada siang hari ini akan kita lakukan pemusnahan secara bersama dari unsur aparat penegak hukum,” katanya.
Ia juga mengimbau media untuk ikut berperan dalam menyosialisasikan bahaya narkotika kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus sejak pertengahan Januari hingga Maret 2026. “Yang akan kita musnahkan ini dari bulan pertengahan Januari hingga bulan Maret ya,” pungkasnya. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan