Deni Hakim Tampung Usulan Hidran hingga LPJU di Sungai Pinang Luar

Warga Gang Tanjung menyampaikan kebutuhan hidran, penurapan Sungai Karang Mumus, tandu ambulans, dan LPJU kepada Anggota DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar dalam reses masa sidang II 2026.

SAMARINDA – Warga Gang Tanjung, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, menyampaikan sejumlah persoalan lingkungan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, dalam reses masa sidang II 2026 di Jalan Agus Salim, Senin (25/05/2026). Aspirasi warga meliputi kebutuhan hidran atau pompa air untuk mengantisipasi kebakaran, penurapan Sungai Karang Mumus, pengadaan tandu lipat untuk ambulans, hingga penambahan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Deni mengatakan, persoalan kebakaran menjadi salah satu isu utama yang disampaikan warga. Menurut dia, kawasan padat penduduk memiliki risiko kebakaran cukup tinggi, sementara fasilitas penunjang penanganan darurat masih terbatas.

Ia menjelaskan, minimnya hidran di kawasan permukiman menjadi kendala utama ketika terjadi kebakaran. Karena itu, ia berencana berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda agar penyediaan hidran maupun pompa air dapat direalisasikan di setiap blok permukiman warga.

“Kejadian kebakaran biasanya terjadi di daerah padat penduduk. Kendalanya adalah tidak adanya hidran. Nanti kami akan komunikasikan dengan Dinas Pemadam Kebakaran untuk menyediakan pompa atau hidran di setiap blok di Gang Tanjung,” ujar Deni kepada awak media.

Selain persoalan kebakaran, warga juga mengusulkan penurapan di kawasan Sungai Karang Mumus yang hingga kini belum terlaksana. Menanggapi hal tersebut, Deni menjelaskan, penanganan kawasan bantaran sungai merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), sedangkan pemerintah kota lebih berfokus pada penanganan dampak sosial masyarakat di sekitar wilayah sungai.

Ia mengatakan, usulan masyarakat terkait penurapan akan tetap disampaikan kepada instansi terkait agar menjadi perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Menurut dia, perbaikan infrastruktur di kawasan bantaran sungai penting dilakukan untuk mengurangi potensi longsor dan meningkatkan keselamatan warga.

“Tadi saya sudah sampaikan kepada masyarakat bahwa persoalan penurapan Sungai Karang Mumus memang menjadi kewenangan BWS. Mereka yang mengatur kegiatan di pinggir sungai, sementara pemerintah kota menangani persoalan sosial masyarakatnya,” kata Deni.

Dalam kesempatan itu, warga juga mengusulkan pengadaan tandu lipat untuk mobil ambulans. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk mendukung pelayanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat maupun evakuasi warga sakit.

Selain itu, warga meminta penambahan LPJU di sepanjang Gang Tanjung. Mereka menilai minimnya penerangan jalan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta meningkatkan kerawanan tindak kriminalitas pada malam hari.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Deni menegaskan seluruh usulan warga akan dicatat dan diperjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia berharap aspirasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai skala prioritas kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, kegiatan reses menjadi bagian penting bagi anggota DPRD untuk mengetahui langsung kondisi riil yang dihadapi masyarakat di lapangan. Melalui komunikasi dua arah, DPRD Samarinda dapat menyerap kebutuhan warga secara lebih tepat dan mendorong penyelesaian persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kami hadir untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dan diperjuangkan sesuai kewenangan yang ada,” tutup politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com