Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Tegas Dorong Hak Angket

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kaltim menilai hak angket menjadi mekanisme paling tepat untuk menyelidiki berbagai persoalan pemerintahan yang menjadi tuntutan masyarakat.

SAMARINDA – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya mendorong penggunaan hak angket sebagai instrumen pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Langkah itu dinilai penting untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang menjadi perhatian dan tuntutan masyarakat.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kaltim Agus Suwandy mengatakan, pembahasan mengenai penggunaan hak angket masih terus dilakukan di internal fraksi. Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi cara yang tepat bagi DPRD Kaltim untuk memperoleh informasi secara komprehensif melalui proses penyelidikan mendalam, bukan sekadar menerima penjelasan dari pihak pemerintah.

“Poin-poin yang kami bahas adalah hal-hal yang memang menjadi tuntutan masyarakat. Jika ingin melakukan perbaikan terhadap pemerintahan, maka harus dilakukan melalui mekanisme yang memungkinkan adanya penyelidikan secara menyeluruh,” kata Agus kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Sabtu (30/05/2026).

Agus menjelaskan, melalui mekanisme penyelidikan, DPRD Kaltim dapat menguji berbagai informasi yang berkembang sekaligus memastikan fakta-fakta yang ditemukan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai suatu persoalan berdasarkan hasil kerja lembaga legislatif.

“Kalau hanya bertanya, tentu akan ada jawaban. Namun jika dilakukan penyelidikan, DPRD dapat memberikan penjelasan yang lebih lengkap kepada masyarakat berdasarkan fakta yang ditemukan selama proses tersebut,” ujar Agus.

Terkait perbedaan pandangan di kalangan fraksi DPRD Kaltim mengenai penggunaan hak angket atau hak interpelasi, Agus menilai hal itu merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar dalam lembaga legislatif. Ia menghormati setiap sikap yang diambil oleh masing-masing fraksi sesuai pandangan dan pertimbangan politik mereka.

Meski demikian, Fraksi Gerindra tetap konsisten mempertahankan usulan penggunaan hak angket karena dianggap lebih efektif untuk menjawab berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Perbedaan pendapat adalah hal yang biasa dalam proses politik. Namun Fraksi Gerindra tetap berpegang pada usulan yang sejak awal kami dorong,” tegas Agus yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim.

Agus memastikan seluruh anggota Fraksi Gerindra akan hadir dalam agenda penting yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026. Kehadiran penuh anggota fraksi disebut sebagai bentuk komitmen dan keseriusan partainya dalam mengawal proses pembahasan yang berkaitan dengan usulan hak angket tersebut.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya arahan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra terkait sikap politik fraksi, Agus menegaskan keputusan tersebut merupakan kewenangan internal Fraksi Gerindra di DPRD Kaltim. Ia menyebut tidak ada instruksi khusus dari pengurus partai.

Menurut Agus, seluruh langkah yang ditempuh Fraksi Gerindra merupakan hasil pembahasan dan pertimbangan fraksi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan daerah. “Tidak ada arahan khusus. Ini kewenangan kami di fraksi. Kewenangan beliau juga tidak saya campuri,” tutup anggota dewan dari daerah pemilihan Samarinda tersebut. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com