BGN menghentikan sementara operasional 372 SPPG di Jatim karena belum memenuhi persyaratan administrasi serta standar higienitas dan sanitasi untuk mendukung kualitas program MBG.
SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional 372 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Jatim. Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan seluruh penyedia layanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar administrasi, higienitas, dan sanitasi yang telah ditetapkan.
Penutupan sementara ratusan SPPG itu dilakukan setelah ditemukan sejumlah dapur layanan gizi yang belum melengkapi persyaratan administratif maupun standar mutu operasional. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BGN menjaga kualitas pelaksanaan MBG agar manfaat program dapat diterima masyarakat sesuai ketentuan.
Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak menyatakan Pemprov Jatim telah berkoordinasi dengan jajaran pimpinan BGN terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, penegakan standar perlu dilakukan secara konsisten demi menjaga kualitas layanan program nasional tersebut.
“Pak Kepala BGN itu memang ingin tegas untuk SPPG yang belum bisa memenuhi di tenggat waktu ya harus [ditutup],” kata Emil, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Senin, (01/06/2026).
Emil menilai keputusan penghentian sementara operasional SPPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan keamanan pangan serta kualitas layanan yang diberikan kepada penerima manfaat MBG. Dengan adanya evaluasi tersebut, setiap dapur penyedia layanan diharapkan dapat segera melakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku.
BGN diketahui menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap SPPG, mulai dari kelengkapan administrasi hingga penerapan standar kebersihan dan sanitasi. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut dinilai penting untuk menjaga mutu makanan yang didistribusikan kepada masyarakat.
Pemprov Jatim berharap seluruh SPPG yang terdampak penghentian sementara dapat segera melengkapi persyaratan dan memperbaiki standar operasional sehingga dapat kembali beroperasi untuk mendukung keberlanjutan program MBG secara optimal. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan