Pemkot Balikpapan melibatkan 365 Agen Perlindungan Sosial di 34 kelurahan untuk mendukung digitalisasi data bansos agar penyaluran bantuan lebih akurat dan tepat sasaran.
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menyiapkan perluasan digitalisasi perlindungan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) pada 2026, setelah kota ini dipercaya menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia sebagai lokasi pelaksanaan program tersebut.
Program itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat membuka kegiatan kick-off dan sosialisasi perluasan digitalisasi perlindungan sosial Kota Balikpapan di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Selasa (02/06/2026).
Rahmad mengatakan, digitalisasi perlindungan sosial bertujuan memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial (bansos), sehingga penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Melalui digitalisasi ini kita ingin mengetahui secara detail kondisi masyarakat. Jangan sampai orang yang mampu menerima bantuan sosial, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdata,” kata Rahmad.
Menurut Rahmad, pendaftaran perlindungan sosial secara digital akan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Program ini melibatkan 365 Agen Perlindungan Sosial yang tersebar di 34 kelurahan dan enam kecamatan di Balikpapan.
Setiap kelurahan akan didukung 10 agen yang terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) dan mitra Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan. Para agen bertugas mendampingi masyarakat dalam proses registrasi, verifikasi, validasi, hingga sanggahan data.
Rahmad juga meminta ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) aktif memastikan data warga yang disampaikan benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Menurut dia, pendataan yang akurat menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk mengetahui jumlah warga kurang mampu di setiap wilayah.
“Kita berharap melalui digitalisasi ini data warga bisa lebih akurat sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Selain membahas digitalisasi perlindungan sosial, Rahmad menekankan pentingnya pembaruan data penduduk di tingkat RT dan RW. Sebagai kota transit, Balikpapan memiliki mobilitas penduduk yang tinggi, sehingga pendataan warga, termasuk pendatang, perlu terus diperbarui untuk mendukung pelayanan publik dan keamanan lingkungan.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Yono Suherman mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Balikpapan sebagai salah satu daerah pelaksana program digitalisasi perlindungan sosial.
Yono menilai, digitalisasi perlindungan sosial dapat memperkuat kualitas pendataan masyarakat, sehingga berbagai program bantuan pemerintah bisa disalurkan kepada warga yang benar-benar berhak menerima.
“RT menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan program ini kepada masyarakat. Dengan pendataan yang baik, kebutuhan masyarakat dapat diketahui secara lebih akurat,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Balikpapan Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menegaskan, hingga saat ini tidak ada laporan kasus begal yang terjadi di Balikpapan.
Jerrold mengatakan, sejumlah peristiwa yang sempat viral di media sosial dan dinarasikan sebagai aksi begal telah diselidiki. Hasilnya, peristiwa tersebut bukan tindak pidana begal.
“Kami perlu menegaskan bahwa aksi begal di Kota Balikpapan sebagaimana data yang ada pada kami itu tidak ada. Beberapa kasus yang sempat viral dan dinarasikan sebagai begal sudah berhasil kami ungkap dan ternyata bukan begal,” pungkasnya. []
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan