Posko Terpadu GDAN Jadi Pusat Perlawanan Warga terhadap Narkoba

Pembangunan Posko Terpadu GDAN di Palangka Raya diharapkan menjadi pusat informasi, pengaduan, edukasi, dan kontrol sosial dalam memperkuat gerakan masyarakat melawan narkoba.

PALANGKA RAYA – Pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banua Ujung, Kota Palangka Raya, diharapkan menjadi pusat informasi, pengaduan, edukasi, dan kontrol sosial dalam memperkuat perlawanan masyarakat terhadap peredaran narkoba.

Peletakan batu pertama pembangunan posko tersebut digelar Senin, (01/06/2026), dan dihadiri Wakil Wali Kota (Wawali) Palangka Raya Achmad Zaini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Linae Victoria Aden, serta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Iwan Kurniawan, sebagaimana diberitakan Media Center, Senin, (01/06/2026).

Dalam sambutannya, Linae Victoria Aden menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman luar biasa karena dapat menghancurkan generasi muda, merusak tatanan keluarga, serta melemahkan ketahanan sosial dan pembangunan bangsa.

“Narkoba tidak hanya menghancurkan masa depan individu, tetapi juga dapat melemahkan tatanan kehidupan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah. Kalimantan Tengah yang kita bangun dengan semangat kebersamaan tidak boleh dirusak oleh peredaran narkoba,” ujarnya.

Menurut Linae, masyarakat Kalteng memiliki falsafah Huma Betang yang mengajarkan hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling memiliki. Nilai tersebut, kata dia, harus menjadi dasar bersama agar tidak ada warga yang dibiarkan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Semangat Huma Betang harus menjadi kekuatan bersama dalam memerangi narkoba. Kita juga memiliki nilai luhur Belom Bahadat dan Penyang Hinje Simpei yang mengajarkan persatuan dalam keberagaman serta kepedulian terhadap sesama,” katanya.

Linae menegaskan, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum. Upaya tersebut juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga generasi muda.

Karena itu, ia mengajak masyarakat memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta berperan aktif menjadi mata dan telinga dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Jangan takut memberikan informasi dan jangan ragu untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tegasnya.

Linae berharap Posko Terpadu GDAN tidak hanya berfungsi sebagai kantor administrasi, tetapi juga menjadi ruang bersama untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam menekan penyalahgunaan narkoba.

“Posko ini harus menjadi simbol semangat masyarakat untuk mewujudkan daerah yang bersih, sehat, aman, dan berdaya saing tanpa narkoba,” tutupnya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com