Ditpolairud Polda Kaltara menggagalkan penyelundupan sabu 3,1 kilogram dari jalur perairan perbatasan Indonesia-Malaysia dan memusnahkan total 3,149 kilogram barang bukti dari dua perkara.
TARAKAN – Jalur perairan perbatasan Indonesia-Malaysia kembali menjadi titik rawan penyelundupan narkotika ke Kalimantan Utara (Kaltara). Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara menggagalkan pengiriman sabu seberat 3,1 kilogram dan memusnahkan total 3,149 kilogram barang bukti dari dua perkara berbeda.
Barang bukti tersebut dimusnahkan setelah penyidik memperoleh penetapan pengadilan dan hasil uji laboratorium forensik yang memastikan seluruh barang bukti merupakan narkotika golongan I jenis sabu.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Kaltara Tidar Wulung Dahono mengatakan, dua laporan polisi (LP) yang ditangani memiliki kesamaan pola, yakni memanfaatkan jalur perairan sebagai pintu masuk peredaran narkotika.
“Dua LP yang kita ungkap ini asalnya sama-sama dari perairan. Untuk LP pertama asalnya dari tambak dan kita lakukan pengembangan sampai ke rumah tersangka. Kemudian LP berikutnya, kita bersama KP Balam melakukan surveillance mulai dari perairan sampai ke darat dan berhasil mengamankan satu orang dengan barang bukti 3,1 kg sabu,” ujarnya, sebagaimana diberitakan sumber berita asal, Rabu, (08/07/2026).
Tidar menjelaskan, perkara terbesar berawal dari informasi intelijen yang diterima personel Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditpolairud Polda Kaltara bersama personel Kapal Polisi (KP) Balam Ditpolairud Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Informasi itu menyebut adanya dugaan pengiriman sabu dari wilayah perairan Malaysia menuju Kota Tarakan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan di kawasan perairan Beringin. Aparat melakukan pemantauan tertutup terhadap aktivitas kapal yang melintas di jalur tersebut untuk memastikan pergerakan barang dan orang yang diduga terlibat.
“Saat patroli berlangsung, petugas kami melihat aktivitas mencurigakan ketika seseorang mengambil sebuah barang dari speedboat dan memindahkannya ke sebuah kendaraan roda empat. Karena gerak-geriknya dianggap mencurigakan, petugas memilih mengikuti kendaraan tersebut tanpa melakukan penyergapan di lokasi,” tuturnya.
Pengintaian berlanjut hingga kendaraan tersebut berhenti di area parkir salah satu hotel di Kelurahan Selumit Pantai. Saat seorang pria turun sambil membawa kantong plastik hitam, petugas langsung melakukan penangkapan.
Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan tiga bungkus plastik berisi sabu dengan berat bersih 3.125,79 gram atau sekitar 3,1 kilogram. Satu orang diamankan dalam perkara tersebut dan penyidik masih melakukan pengembangan.
“Untuk yang 3,1 kg ini kita mendapatkan informasi mulai dari perairan. Dengan pola penyelidikan yang kita lakukan, kita tunggu sampai ada kepastian. Begitu sudah yakin dengan pergerakan barang dan orangnya, baru kita amankan. Berhasil kita amankan satu orang dan ini masih dalam pengembangan berikutnya,” katanya.
Pengungkapan ini menunjukkan jalur laut perbatasan masih menjadi tantangan serius dalam pemberantasan narkotika di Kaltara. Penguatan patroli, pengawasan perairan, dan kerja sama antarsatuan diharapkan dapat menutup ruang gerak jaringan penyelundupan sabu lintas negara. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan