Bapanas bersama Pemkab Nunukan memantau pasar tradisional untuk memastikan pangan segar aman dikonsumsi, bebas bahan berbahaya, dan sesuai standar mutu.
NUNUKAN – Pengawasan keamanan pangan segar di pasar tradisional Kabupaten Nunukan diperkuat untuk memastikan beras, sayuran, daging, dan komoditas pangan lain yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi serta sesuai standar mutu.
Langkah tersebut dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dan sejumlah instansi terkait melalui pemantauan langsung ke sejumlah pasar tradisional, sebagaimana diberitakan Simp4tik, Rabu, (08/07/2026).
Kegiatan pengawasan itu dipimpin Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas. Rombongan didampingi Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, perwakilan Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Nunukan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Nunukan.
Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Pertanian Nunukan Masniadi mengatakan, pengawasan bersama Bapanas dan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan dilakukan untuk memastikan komoditas pangan segar tidak mengandung bahan berbahaya.
Selain aspek keamanan pangan, tim juga memeriksa kesesuaian mutu dengan label harga yang diterapkan pedagang. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga hak konsumen agar memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.
“Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan pangan segar yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi serta memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan,” ujar Masniadi.
Masniadi menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pengecekan visual di pasar, tetapi juga melalui pengambilan dan pengujian sampel di sejumlah titik. Cara tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki dasar pemeriksaan yang lebih terukur terhadap kualitas pangan yang beredar.
“Ke depan, kami akan terus mengoptimalkan pengawasan keamanan pangan segar dan pengujian sampel di sejumlah lokasi agar masyarakat memperoleh pangan yang terjamin kualitas, keamanan, dan mutunya,” kata Masniadi, Rabu (8/7/2026).
Melalui pengawasan berkala tersebut, Pemkab Nunukan berharap peredaran pangan segar di pasar tradisional semakin terkendali, pedagang lebih disiplin menjaga mutu dagangan, dan masyarakat terlindungi dari risiko konsumsi pangan yang tidak aman. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan