Workshop Dispersip Kalsel bersama Perpusnas RI menjadi langkah penyusunan kebijakan berbasis data untuk meningkatkan budaya literasi dan kegemaran membaca masyarakat.
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat upaya peningkatan budaya literasi melalui penyamaan pemahaman metode terbaru pengukuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Gemar Membaca (TGM). Langkah tersebut dilakukan sebagai dasar penyusunan kebijakan literasi yang lebih tepat sasaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Penguatan tersebut dilakukan dalam Workshop Perhitungan IPLM dan TGM yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel di Aula Dispersip Kalsel, Banjarbaru, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan Ketua Tim IPLM dan TGM Nasional Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), Irhamni, serta diikuti pejabat Dispersip Kalsel dan kepala dinas perpustakaan kabupaten/kota se-Kalsel.
Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Sri Mawarni, mengatakan hasil pengukuran IPLM menjadi acuan penting dalam melihat kondisi literasi masyarakat sekaligus menyusun kebijakan pengembangan perpustakaan di daerah. Pengukuran tersebut kini mengacu pada Peraturan Kepala Perpusnas Nomor 7 Tahun 2025.
“Regulasi ini menjadi pedoman bagi kita dalam menilai sejauh mana literasi masyarakat berkembang, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan di tingkat daerah,” ujar Sri Mawarni, sebagaimana diberitakan Diskominfo MC Kalsel, Rabu (15/07/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2025, nilai IPLM Provinsi Kalsel tercatat sebesar 25,16, dengan dimensi kepatuhan 0,280 dan dimensi kinerja 0,246. Capaian tersebut menunjukkan masih terdapat ruang peningkatan budaya literasi, baik dari sisi kepatuhan maupun kinerja perpustakaan.
Sri Mawarni berharap workshop tersebut menghasilkan langkah konkret yang dapat dijalankan sesuai pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Dengan workshop ini diharapkan benar-benar terformulasi rekomendasi apa yang akan kita lakukan sesuai dengan kewenangannya. Sesuai dengan kewenangan provinsi harus bagaimana, kabupaten/kota harus bagaimana,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim IPLM dan TGM Nasional Perpusnas RI, Irhamni, menjelaskan metode baru pengukuran IPLM dirancang lebih komprehensif karena menilai kondisi setiap jenis perpustakaan secara langsung, mulai dari perpustakaan umum, perpustakaan khusus, hingga perpustakaan sekolah.
“Metode yang baru ini lebih komprehensif, di mana kami melakukan pengukuran hingga level individu perpustakaan yang ada di Kalimantan Selatan, baik perpustakaan khusus, perpustakaan umum, maupun perpustakaan sekolah,” ujarnya.
Irhamni menjelaskan pengukuran dilakukan melalui empat dimensi yang terbagi ke dalam dua kelompok, yakni dimensi kepatuhan yang mencakup aspek koleksi dan sumber daya manusia (SDM), serta dimensi kinerja yang meliputi pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Hasil penilaian tersebut akan berkorelasi dengan tingkat kegemaran membaca masyarakat.
Berdasarkan pengukuran sementara, perpustakaan umum yang dikelola pemerintah daerah memperoleh skor 85 dari skala 100. Sementara itu, perpustakaan sekolah masih mencatat skor 23 sehingga membutuhkan pembenahan dan dukungan lebih lanjut dari sektor pendidikan.
“Sementara untuk level perpustakaan sekolah itu 23 dari skala 100. Artinya, masih diperlukan banyak pembenahan di tingkat perpustakaan sekolah, dimana kewenangan anggaran untuk pengembangan perpustakaan sekolah merupakan di bawah kewenangan dinas pendidikan” pungkasnya.
Melalui kolaborasi Dispersip Kalsel, pemerintah kabupaten/kota, dan Perpusnas RI, peningkatan kualitas perpustakaan diharapkan mampu mendongkrak nilai IPLM dan TGM sekaligus memperkuat budaya membaca masyarakat di Kalsel. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan