penanganan kasus Febrie Adriansyah tidak boleh mengganggu stabilitas politik maupun ekonomi nasional.
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian terhadap dampak politik dan ekonomi dari penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pemerintah menegaskan penanganan kasus tersebut tidak boleh mengganggu stabilitas nasional, khususnya di sektor ekonomi, sehingga Presiden meminta penjelasan langsung dari Jaksa Agung setelah penetapan tersangka dilakukan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin usai Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (11/7/2026). Pertemuan berlangsung dalam rapat terbatas pada malam hari setelah pengumuman penetapan tersangka.
“Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan,” ungkap Pras usai rapat di Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Rabu (15/07/2026).
Prasetyo tidak membeberkan isi pembicaraan Presiden dengan Jaksa Agung. Namun, ia menegaskan perhatian utama pemerintah adalah menjaga stabilitas politik dan ekonomi agar tidak terganggu oleh dinamika penanganan perkara tersebut.
“Membangun ekonomi itu salah satunya stabilitas. Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi meminimalisir kegaduhan-kegaduhan. Jadi semangatnya itu,” ujar dia.
Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara yang meliputi dugaan korupsi pengelolaan investasi PT Asabri, proyek pembangunan di PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dalam penyelidikan tersebut, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menduga Febrie menyalahgunakan kewenangan saat menjabat sebagai Jampidsus, termasuk menerima suap atau gratifikasi terkait penanganan sejumlah perkara.
Penanganan perkara itu selanjutnya dialihkan ke Kejaksaan Agung. Pemerintah berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu stabilitas nasional maupun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan