Dua Motor Dipastikan Hasil Curian, Polisi Telusuri Asal 10 Kendaraan Lain

Polsek Tambora masih mengidentifikasi 10 dari 12 sepeda motor yang diamankan untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah.

JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora menggencarkan pengembangan penyelidikan dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah setelah menggagalkan pengiriman 12 unit sepeda motor yang diduga hasil curian menuju Pulau Sumatra. Dari hasil pemeriksaan sementara, dua unit motor telah dipastikan merupakan barang hasil pencurian, sedangkan 10 unit lainnya masih dalam proses identifikasi.

Kasus tersebut terungkap setelah Tim Tiger Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora menerima laporan masyarakat mengenai sebuah truk yang diduga mengangkut kendaraan hasil kejahatan dan melintas di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Selasa (07/07). Saat petugas tiba di lokasi, truk telah memasuki jalan tol sehingga dilakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil dihentikan di Exit Tol Cikupa.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambora, Wahyu Hidayat, mengatakan proses pengejaran dilakukan segera setelah lokasi kendaraan diketahui.

“Petugas kemudian melakukan pelacakan hingga memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut berada di ruas Tol Cikupa. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk tersebut di kawasan Exit Tol Cikupa,” kata Wahyu, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Rabu (15/07/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 12 unit sepeda motor yang ditumpuk dan disamarkan menggunakan berbagai perabot rumah tangga serta mainan anak-anak.

“Seluruh kendaraan ditumpuk dan disamarkan dengan berbagai barang rumah tangga serta mainan anak-anak. Berdasarkan keterangan sopir, motor-motor tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatera,” ucap Wahyu.

Menurut Wahyu, penyamaran tersebut merupakan modus pelaku agar muatan kendaraan tidak mudah dikenali selama perjalanan.

“Ini merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan agar muatan sebenarnya tidak terlihat,” ujarnya.

Penyidik kemudian memeriksa nomor rangka dan nomor mesin seluruh kendaraan serta mencocokkannya dengan laporan kehilangan kendaraan bermotor. Hasil sementara menunjukkan dua sepeda motor merupakan hasil pencurian berdasarkan laporan di Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng. Sementara itu, 10 unit lainnya masih didalami untuk memastikan asal-usulnya.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap sepuluh kendaraan tersebut. Apabila ditemukan kecocokan dengan laporan kehilangan maupun pemilik yang sah, kami akan segera menghubungi korban agar kendaraannya dapat dikembalikan sesuai prosedur,” tutur Wahyu.

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga menahan sopir truk berinisial RA yang saat ini masih berstatus sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial TA yang diduga berperan dalam pengiriman kendaraan dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah yang berperan sebagai eksekutor, penadah, hingga pengirim kendaraan ke luar Pulau Jawa,” kata Wahyu.

Polsek Tambora juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Polsek Tambora dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk dilakukan pencocokan data kepemilikan.

“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polsek Tambora. Apabila identitas kendaraan sesuai, tentu akan kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Wahyu. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com