0-4064x3048-0-0#

Kuota BBM Bersubsidi Tak Cukup, DPRD Paser Perjuangkan 300 Nelayan Muara Telake

DPRD Paser akan mengawal usulan penambahan kuota solar bersubsidi setelah penyaluran yang tersedia dinilai belum mencukupi kebutuhan lebih dari 300 nelayan Desa Muara Telake.

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mendesak penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan Desa Muara Telake. Kuota yang tersedia saat ini dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan lebih dari 300 nelayan yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas melaut.

Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Paser bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Telake, perwakilan nelayan, Dinas Perikanan Paser, dan Pertamina Patra Niaga, Kamis (16/07/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Paser Hendrawan Putra, didampingi Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz dan Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin.

Kepala Desa (Kades) Muara Telake Hasanudin mengatakan, keterbatasan kuota BBM bersubsidi telah menjadi keluhan utama nelayan di wilayahnya. Dari lebih 300 nelayan, baru 191 orang yang terakomodasi dalam penyaluran BBM bersubsidi.

“Di Muara Telake ada lebih dari 300 nelayan, tapi yang terakomodir baru 191 nelayan. Padahal sudah ada SPBN, jumlahnya tetap tidak mencukupi kebutuhan,” ujar Hasanudin.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang telah tersedia di Muara Telake, menurut Hasanudin, belum didukung kuota BBM yang sebanding dengan jumlah dan kebutuhan nelayan.

Pemdes Muara Telake berharap pemerintah dan para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dapat mengambil kebijakan untuk menambah kuota BBM bersubsidi. BBM merupakan kebutuhan utama nelayan untuk mengoperasikan kapal dan menjalankan aktivitas penangkapan ikan.

Sekretaris Dinas Perikanan Paser Abdul Aziz menjelaskan, penghitungan kebutuhan BBM bersubsidi bagi nelayan mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025, yang menggantikan Peraturan BPH Migas Nomor 40 Tahun 2023. Penghitungan dilakukan berdasarkan koefisien kebutuhan bahan bakar yang dikalikan dengan waktu berlayar atau waktu penangkapan ikan.

“Jika menggunakan data usulan sebanyak 207 nelayan, perhitungan maksimal yang bisa diterima adalah 64,683 liter atau 64,7 kiloliter. Namun dalam penyalurannya, yang baru bisa disalurkan baru 40 kiloliter,” jelasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan data lapangan, jumlah nelayan pengguna solar di Desa Muara Telake mencapai 401 orang. Dengan jumlah tersebut, kebutuhan BBM diperkirakan mencapai 111,687 liter atau sekitar 111,7 kiloliter.

Abdul Aziz menegaskan, kewenangan pemerintah daerah hanya mencakup verifikasi data, penghitungan kebutuhan, penerbitan rekomendasi, dan pengawasan penyaluran BBM kepada nelayan. Penetapan maupun penambahan kuota menjadi kewenangan BPH Migas.

“Kami memperjelas bahwa kewenangan kami di daerah adalah verifikasi, perhitungan, penerbitan rekomendasi, dan pengawasan,” tegasnya.

Kepala Cabang (Branch Manager) Pertamina Patra Niaga Balikpapan yang membawahi wilayah Paser menjelaskan, penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan telah menggunakan sistem teknologi informasi berbasis kode batang untuk memastikan penerimanya tepat sasaran.

“Di Kabupaten Paser, realisasi kuota BBM untuk sektor nelayan sudah mencapai 63% dari total kuota yang ada. Hingga 12 Juli, serapan year-to-date bahkan sudah melebihi target. Pengisian BBM nelayan juga sudah wajib menggunakan sistem barcode,” ujar Branch Manager Pertamina Patra Niaga Balikpapan.

Ia menambahkan, Pertamina hanya bertugas menyalurkan BBM bersubsidi sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Penambahan kuota harus memperoleh persetujuan BPH Migas melalui mekanisme yang berlaku.

“Kuota BBM bersubsidi diatur oleh BPH Migas. Jadi untuk penambahan kuota harus melalui persetujuan dan mekanisme dari BPH Migas. Kami di Pertamina bertugas menyalurkan sesuai kuota yang ditetapkan,” jelasnya.

Anggota DPRD Paser Agus Santosa menilai, persoalan yang harus segera diselesaikan adalah kekurangan kuota BBM bagi nelayan. Ia juga menyoroti kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dapat mendorong konsumen beralih menggunakan BBM bersubsidi.

“Ini efek domino. Ketika BBM non subsidi naik, kecenderungan konsumen akan mencari BBM subsidi. Ini harus jadi pertimbangan,” kata Agus.

Ia mendorong pemerintah dan lembaga terkait mengambil kebijakan diskresi agar penambahan kuota dapat segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan nelayan.

“Mohon izin pimpinan, kebijakan setingkat diskresi itu diperbolehkan. DPRD akan selalu mendukung langkah-langkah konkret. Kalau kita sudah sepakat kuota untuk nelayan kurang, maka rapat ini harus merumuskan kebijakan itu,” ujarnya.

DPRD Paser menyatakan akan mengawal penyampaian rekomendasi penambahan kuota kepada BPH Migas dan Pertamina. Penambahan tersebut diharapkan dapat menjamin ketersediaan solar bersubsidi, menjaga keberlanjutan aktivitas penangkapan ikan, dan melindungi penghasilan ratusan keluarga nelayan di Desa Muara Telake. []

Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com