Pasar Paringin Butuh Terobosan, Pedagang Sampaikan Keluhan

Keluhan mengenai sepinya pasar dan terbatasnya peluang usaha mendorong DPRD Balangan mencari solusi untuk meningkatkan kunjungan dan aktivitas ekonomi di Pasar Paringin.

BALANGAN – Keluhan pedagang mengenai sepinya aktivitas perdagangan dan terbatasnya peluang usaha mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan mengevaluasi kondisi Pasar Paringin. Salah satu persoalan yang mencuat ialah permintaan pedagang untuk membuka usaha kedai kopi sebagai bagian dari upaya menarik lebih banyak pengunjung.

Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif meninjau langsung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Paringin, Jumat (14/08/2026), setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat dan pedagang. Peninjauan tersebut diarahkan untuk mengetahui persoalan di lapangan sekaligus mencari solusi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (14/08/2026).

“Menanggapi berbagai keluhan dan aspirasi dari masyarakat, saya siap membawa dan memperjuangkan persoalan yang disampaikan para pedagang ini kepada pihak terkait,” kata Saiful Arif di Balangan, Jumat.

Menurut Saiful, kondisi pasar yang ramai berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha dan pendapatan pedagang. Karena itu, aspirasi yang disampaikan selama peninjauan tidak hanya menjadi bahan masukan, tetapi perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait.

“Kita akan tampung semua aspirasi ini dan kita carikan solusi bersama, karena pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga harus terus kita dorong agar kembali ramai dan memberikan manfaat bagi para pedagang,” tegasnya.

Salah satu pedagang, Ramadhan, menyampaikan persoalan terkait rencana membuka usaha kedai kopi di Pasar Paringin. Ia mengaku belum memperoleh izin untuk menjalankan usaha tersebut karena adanya larangan dari pengelola pasar dengan alasan aturan daerah.

“Kepala UPT Pasar Paringin dengan keras melarang kita untuk membuka kedai kopi dengan dalih melanggar Perda, padahal Perda bisa saja dirubah untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ramadhan menilai pengelolaan pasar perlu mengikuti perkembangan kegiatan ekonomi kreatif agar dapat menciptakan alasan baru bagi masyarakat untuk datang dan beraktivitas di pasar. Menurut dia, usaha kedai kopi dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperluas aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Di sisi lain, Wakil Ketua Pengurus Pasar Paringin Syarkawi berharap pemerintah menghadirkan program yang mampu meningkatkan kembali kunjungan masyarakat. Ia menilai peningkatan jumlah pengunjung penting untuk menghidupkan aktivitas perdagangan sekaligus membantu pedagang mempertahankan usahanya.

“Saya berharap ada sebuah program dari pemerintah yang bisa membuat pengunjung datang dan berminat untuk ke Pasar Paringin,” harapnya.

Peninjauan DPRD Balangan tersebut menjadi momentum untuk mendorong pembahasan lebih lanjut mengenai pengelolaan pasar, peluang usaha pedagang, serta strategi meningkatkan daya tarik Pasar Paringin. Harapannya, penyelesaian berbagai keluhan dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung aktivitas ekonomi pedagang dan meningkatkan kunjungan masyarakat. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com