Myanmar Akui Ratusan Ribu Rohingya, Repatriasi Kembali Dibahas

Myanmar mengakui 308.975 pengungsi Rohingya di Bangladesh sebagai mantan penduduk Rakhine, tetapi kepulangan mereka masih menunggu kondisi keamanan dan jaminan hak dasar.

MYANMAR – Pengakuan pemerintah Myanmar terhadap 308.975 pengungsi Rohingya sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine membuka peluang baru bagi pemulangan ratusan ribu pengungsi dari Bangladesh. Namun, rencana repatriasi masih menghadapi persoalan keamanan dan kepastian hak-hak dasar sebelum mereka dapat kembali.

Kementerian Luar Negeri Myanmar menyatakan para pengungsi yang telah diverifikasi tersebut dapat diterima kembali setelah kondisi keamanan di Rakhine dinilai lebih stabil. Pernyataan itu menjadi perkembangan penting karena hingga kini belum terjadi pemulangan Rohingya dalam jumlah besar.

“Myanmar akan menerima para pengungsi terlantar tersebut, yang telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine, setelah situasi keamanan di Negara Bagian Rakhine menjadi lebih stabil,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Myanmar sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Senin (17/08/2026).

Meski demikian, belum terdapat kepastian mengenai waktu dimulainya repatriasi. Upaya pemulangan yang sebelumnya dibahas Myanmar dan Bangladesh beberapa kali tidak menghasilkan kepulangan dalam skala besar.

Persoalan keamanan menjadi salah satu hambatan utama. Kondisi di Rakhine masih dipengaruhi konflik antara militer Myanmar dan Tentara Arakan yang menguasai sebagian besar wilayah negara bagian tersebut.

Selain keamanan, persoalan kewarganegaraan dan pemenuhan hak dasar juga menjadi perhatian. Rohingya merupakan kelompok minoritas yang mayoritas beragama Islam dan selama bertahun-tahun menghadapi diskriminasi serta persoalan status kewarganegaraan di Myanmar.

Gelombang pengungsian terbesar terjadi sejak 2017 setelah kekerasan dan tindakan represif mendorong ratusan ribu Rohingya meninggalkan Myanmar menuju Bangladesh. Saat ini, lebih dari 1,3 juta Rohingya berada di Bangladesh untuk mendapatkan perlindungan.

Sebagian pengungsi lainnya mencoba mencari perlindungan di negara lain melalui jalur laut yang berisiko, termasuk menuju Indonesia dan Malaysia.

Bangladesh selama ini menekankan bahwa pemulangan harus berlangsung secara sukarela, aman, dan berkelanjutan. Para pengungsi Rohingya juga meminta jaminan keamanan, kewarganegaraan, serta pemenuhan hak-hak dasar sebelum kembali ke Rakhine.

Dengan pengakuan terhadap hampir 309 ribu orang sebagai mantan penduduk Rakhine, peluang pembahasan repatriasi kembali terbuka. Namun, realisasinya tetap bergantung pada terciptanya keamanan dan jaminan perlindungan yang dapat membuat kepulangan Rohingya berlangsung aman serta berkelanjutan. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com