Legislator Samarinda Bahas Solusi Penanganan Sampah

SAMARINDA – Sektor lingkungan hidup dianggap masih menghadapi berbagai tantangan serius, seperti sampah yang berserakan di luar tempat sampah atau kontainer, sampah yang tidak terangkut, banyaknya tempat pembuangan sampah liar, serta mulai penuhnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Oleh karena itu, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah, menyatakan komitmennya untuk mendukung pengelolaan sampah di Kota Samarinda melalui program yang berbasis pada partisipasi masyarakat.

“Saya telah menyiapkan konsep yang berdasarkan studi banding di beberapa daerah. Salah satu fokus utamanya adalah memulai pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Kami akan memberikan insentif, seperti pembebasan biaya retribusi sampah, bagi warga yang berpartisipasi dalam program ini,” kata A’an—sapaan akrabnya—kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, pada Kamis (23/01/2025).

Dia menjelaskan, pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah ada rencana buat pasang insinerator alias mesin pembakar sampah di tiap kecamatan, tapi program itu tidak dapat berjalan dengan baik jika tiga langkah utama dalam pengelolaan sampah yang efektif tidak dilakukan.

“Pemkot sudah berencana untuk mengadakan insinerator itu mesin pembakaran untuk sampah di setiap kecamatan. Kami mencoba membangunnya dari hulunya juga, jadi sederhana saja ada tiga langkah yang harus di jalani untuk pengolahan sampah,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Selanjutnya, A’an menjelaskan bahwa masalah sampah harus diselesaikan dari akar permasalahannya, dimulai dari rumah-rumah warga untuk memilah sampah terlebih dahulu.

Setelah itu, akan dibentuk Bank Sampah untuk menampung sampah yang telah dipilah, dengan pengepul sampah plastik, sampah organik, dan non-organik di bagian hilirnya, sehingga pengelolaannya akan menjadi lebih mudah.

“Mulai dari hulunya di siapkan program untuk pemilahan sampahnya di rumah tangga tentunya dengan ada semacam stimulan buat mereka yang ikut dalam program ini, mungkin nanti pembebasan bayar sampah setiap bulannya,” tutur A’an.

“Selanjutnya, di tengah-tengah proses tersebut terdapat bank sampah yang menampung hasil pemilahan awal dari tingkat rumah tangga. Sampah yang masuk ke bank sampah akan dipilah kembali untuk diambil yang bisa dimanfaatkan, dan di bagian hilirnya terdapat penampung atau pengusaha yang akan mengolah hasil pemilahan dari bank sampah tersebut,” Lanjut A’an.

A’an menyatakan bahwa dari hasil pemilahan, pasti akan ada sampah residu seperti popok dan kain yang akan dikirim ke insinerator yang telah disiapkan di setiap kecamatan untuk dilakukan pembakaran.

“Ada sampah yang tidak dapat dimanfaatkan seperti kain, ban, dan popok  tidak dapat dimanfatkan lagi itu baru dikirim ke insinerator yang sudah disiapkan di setiap kecamatan,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang ini.

Dalam kesempatan itu A’an berharap, kecamatan, kelurahan, dan para ketua Rukun Tetangga (RT) bisa berperan aktif dalam menjalankan program tersebut sehingga permasalahan sampah di Samarinda dapat teratasi secara bertahap dan berkelanjutan.

“Mudah-mudahan 2025 ini setidaknya ada beberapa RT dapat menjalankan program ini, sehingga bisa memberikan contoh bagi RT lainya di Samarinda dan kelurahan ikut berperan aktif untuk bisa menjalankan juga,” tutup pria yang menyandang gelar Magister bidang Pertanian ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X