Aini Faridah: Keputusan PT Kalimantan Powerindo Tidak Manusiawi!

KUTAI KARTANEGARA – Puluhan karyawan PT Kalimantan Powerindo terus merasakan dampak ketidakpastian akibat keputusan perusahaan tersebut.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Aini Faridah, tidak dapat lagi menahan rasa kekecewaannya. Perusahaan yang telah menghentikan operasional dan mengumumkan status pailit ini dinilai telah mengabaikan hak-hak karyawan yang hingga kini belum menerima gaji selama tujuh bulan, yakni dari Mei hingga November 2024. Bahkan, pada bulan April 2024, para karyawan hanya menerima 25 persen dari gaji mereka.

“Kami sangat menyayangkan sikap perusahaan ini! Karyawan mempertanyakan status mereka, apakah masih dianggap bekerja atau tidak, sementara hak mereka selama tujuh bulan belum diselesaikan. Ini sangat tidak manusiawi,” tegas Aini kepada media ini, di Tenggarong, Jumat (24/01/2025).

Meskipun pada Desember 2024 perusahaan akhirnya membayar gaji penuh, hal tersebut dinilai tidak memadai untuk menutupi penundaan hak karyawan yang telah berlangsung berbulan-bulan.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang telah diadakan, Aini Faridah dan anggota Dewan Komisi I mengusulkan agar aset perusahaan dijual untuk membayar tunggakan gaji.

Namun, usulan tersebut terhalang setelah perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa seluruh aset telah digadaikan ke Bank Mandiri.

“Perusahaan ini terkesan tidak punya itikad baik. Dalih soal agunan aset hanya menunjukkan bahwa mereka lebih mementingkan kepentingan korporasi dibandingkan nasib karyawannya. Ini tak bisa dibiarkan!” imbuhnya.

Tidak ingin permasalahan ini terus berlanjut, Aini memastikan bahwa DPRD Kukar akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung kepada pemegang saham PT Kalimantan Powerindo.

“Kami tidak akan tinggal diam. Pemilik saham harus bertanggung jawab dan memberikan solusi yang berpihak pada karyawan. Hak-hak mereka tidak bisa terus diabaikan seperti ini,” ucap Aini.

Dengan status aset yang terblokir dan perusahaan yang terkesan tidak peduli, akankah inspeksi mendadak nanti menjadi solusi bagi 38 karyawan yang masih bergantung pada nasib mereka? []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X