KUTAI BARAT – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Kutai Barat terus melakukan patroli rutin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kutai Barat.
Patroli yang berlangsung pada Sabtu malam (01/02/2025), ini difokuskan pada area-area yang berpotensi rawan gangguan dan melibatkan sejumlah titik strategis.
Kegiatan patroli ini adalah bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Polisi mengutamakan pendekatan preventif dalam menjalankan tugasnya, dengan mengedepankan kegiatan Patroli Presisi Perintis untuk memantau dan mengawasi situasi keamanan secara menyeluruh.
Dengan adanya patroli rutin yang dilaksanakan oleh Sat Samapta, diharapkan situasi Kamtibmas di Kutai Barat dapat tetap kondusif dan aman.
Polisi juga berupaya untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, meskipun terdapat beberapa ruas jalan yang terganggu akibat proyek pembangunan infrastruktur yang sedang berlangsung di sejumlah titik.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu Hariyadi, S.E., menyatakan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kutai Barat untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Melalui patroli rutin ini, kami berupaya mengoptimalkan peran kepolisian dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayah hukum Polres Kutai Barat. Harapannya, masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa rasa khawatir terhadap gangguan keamanan,” ujar Iptu Hariyadi.
Patroli yang dilakukan oleh personel Sat Samapta ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, tetapi juga untuk memastikan bahwa segala bentuk gangguan yang mungkin timbul, baik dalam bentuk kejahatan maupun potensi kecelakaan lalu lintas, dapat segera teratasi.
Polisi berharap kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga Kutai Barat.
Sebagai langkah preventif, patroli rutin akan terus dilakukan di berbagai area yang dianggap rawan, dengan harapan dapat menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya gangguan yang merugikan masyarakat. []
Redaksi03