DPRD Samarinda Cek Sumber Bau Tidak Sedap di Hotel Mercure

SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa hotel-hotel di Samarinda, termasuk Hotel Mercure dan Hotel Ibis, yang memiliki pintu darurat dan sistem pengolahan limbah yang sesuai standar.

Pengecekan ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang juga melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda.

Saat melakukan inspeksi di Hotel Mercure yang terletak di Jalan Mulawarman, rombongan menemukan bahwa saluran penyedot asap dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hotel tersebut langsung mengarah ke Jalan Niaga Timur, yang menyebabkan timbulnya bau tidak sedap saat melintas di jalan tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang setiap lewat di sebelah hotel atau di depan gedung eks Plaza 21 mencium bau tidak enak dan ketika kami lakukan sidak ternyata apa yang dilaporkan itu ternyata betul,” ujar Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar usai meninjau IPAL di Hotel Mercure Samarinda, Senin (10/02/2025).

Dia mengungkapkan, sebenarnya DLH Samarinda sudah memberikan peringatan kepada Hotel Mercure terkait adanya bau tidak sedap di samping hotel dan sampai ada sidak dari pihaknya belum ada tindakan untuk mengatasi hal itu.

“Memang betul Kami menemukan pengolahan limbah yang buruk dan kami sudah koordinasi juga dengan DLH, ternyata mereka juga sudah menyampaikan atau memberikan rekomendasi beberapa kali kepada hotel Mercure ini ke manajemennya tapi mungkin tidak diindahkan dan tadi kami langsung menemukan banyaknya sisa limbah itu dibuang ke jalan,” kata Deni, kepada awak media.

Deni menjelaskan, hotel Ibis, hotel Mercure dan  Mall city Centrum pengolahan limbahnya jadi satu tempat, sehingga hal itu yang dapat menyebabkan kelebihan kapasitas dan letak pengolahan IPAL langsung bersebelahan dengan Jalan Niaga Timur atau di depan gedung eks Plaza 21.

“Mereka menyampaikan bahwa limbah ini jadi satu antara Hotel Ibis dan Hotel Mercure serta Mall City Centrum makanya kapasitas di dalam pengelolaan limbah ini tidak sesuai dan sampai terjadi overolad itu nanti bisa menjadi pencemaran udara maupun lingkungan di sekitar hotel ini,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir dan Samarinda Kota ini.

Dilanjutkan Deni, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan meminta kepastian waktu untuk mengatasi masalah bau yang tidak sedap dan sistem IPAL yang buruk kepada manajemen hotel karena DLH Samarinda sudah pernah melakukan peneguran.

“Kami nanti dengan DLH akan memanggil manajemen untuk meyakinkan lagi artinya bahwa apa yang telah direkomendasikan itu semestinya mereka sudah jalankan karena rekomendasi sudah lama sekali disampaikan tapi sampai saat ini mungkin dari hotel itu belum menjalankan,” tutup politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X