Pencapaian Layanan KTP Elektronik di Bengkayang Mencapai 88,97 Persen

BENGKAYANG – Disdukcapil Bengkayang Lakukan Berbagai Upaya Tingkatkan Perekaman KTP-el dan Penerbitan Dokumen Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mencatatkan progres signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Hingga saat ini, sebanyak 186.505 warga telah menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, yang berarti mencapai 88,97 persen dari total wajib KTP elektronik di Kabupaten Bengkayang yang berjumlah 209.629 jiwa.

“Masih ada sekitar 23.147 warga atau 11,03 persen yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Kami terus berupaya agar semua warga bisa segera melakukan perekaman dan mendapatkan dokumen kependudukan yang sah,” ujar Sekretaris Disdukcapil Bengkayang, Akam, pada Jumat (17/02/2025).

Akam juga menyampaikan bahwa jumlah penduduk Bengkayang pada semester dua tahun 2024 tercatat sebanyak 295.966 jiwa, terdiri dari 153.717 laki-laki dan 142.249 perempuan, dengan 88.074 Kepala Keluarga (KK).

Selain KTP elektronik, Disdukcapil Bengkayang juga memberikan pelayanan lainnya, seperti penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Adapun untuk akta kelahiran bagi anak usia 0-17 tahun, Disdukcapil telah menerbitkan sebanyak 73.290 akta atau sekitar 79,82 persen dari total anak wajib akte kelahiran yang berjumlah 91.822 jiwa.

Sementara itu, untuk penerbitan KIA, sudah tercatat sebanyak 31.898 anak yang menerima KIA, atau sekitar 36,95 persen dari total wajib KIA yang berjumlah 86.336 jiwa.

Selain itu, untuk mempermudah layanan kependudukan bagi masyarakat, Disdukcapil Bengkayang kini membuka Gerai Dukcapil di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang baru saja diluncurkan.

Fasilitas ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih cepat dan mudah bagi warga.

“Kehadiran Gerai Dukcapil di mal ini akan memperluas akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan. Sebagian layanan, termasuk perekaman KTP elektronik, kini bisa dilakukan di lokasi ini,” jelas Akam.

Ia juga menegaskan pentingnya dokumen kependudukan, meski tidak termasuk dalam pelayanan dasar.

“Dokumen kependudukan merupakan hal yang sangat penting dalam proses berbagai layanan publik. Oleh karena itu, kami mendorong masyarakat untuk segera mengurus administrasi kependudukan agar tidak terkendala saat memerlukan pelayanan lainnya,” tambahnya.

Disdukcapil Bengkayang berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian perekaman KTP elektronik dan penerbitan dokumen lainnya.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menggelar pelayanan jemput bola ke kecamatan dan desa-desa, serta melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan.

“Target kami, pada akhir tahun 2025, capaian perekaman KTP elektronik di Bengkayang dapat mencapai hasil maksimal. Begitu juga dengan penerbitan KIA, kami akan terus berupaya agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya dokumen ini bagi anak-anak mereka,” tutup Akam.

Dengan berbagai langkah yang diambil, Disdukcapil Bengkayang berharap dapat memberikan layanan administrasi kependudukan yang lebih baik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X