ASN Diingatkan Tak Sembarangan Sebar Informasi Internal

Pemkab Berau menekankan pentingnya kehati-hatian ASN dalam mengelola keterbukaan informasi di tengah derasnya arus digital.

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyoroti risiko penyalahgunaan informasi di era digital dan pentingnya kehati-hatian aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola data publik, dalam kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bagi badan publik se-Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2026, Rabu (22/04/2026).

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau di Ruang Rapat Sangalaki Kantor Bupati Berau ini menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab menjaga validitas dan keamanan data, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau Muhammad Said, yang mewakili Bupati Berau, menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi membawa dampak signifikan terhadap pola konsumsi informasi masyarakat, sekaligus memunculkan tantangan baru berupa maraknya informasi yang tidak akurat hingga bersifat provokatif.

“Hal ini menjadi berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat yang belum memiliki literasi digital yang memadai, baik anak-anak maupun orang tua,” ungkapnya, sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Rabu, (22/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa dalam konteks badan publik, keterbukaan informasi harus dijalankan secara selektif dan terukur. Tidak semua data dapat dibuka ke publik, karena terdapat informasi tertentu yang bersifat rahasia dan wajib dilindungi.

“Pengelolaan arsip dan dokumen harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas informasi, termasuk tidak sembarangan membagikan data internal ke ruang publik, terutama melalui media sosial yang memiliki algoritma penyebaran konten secara masif.

Di sisi lain, Kepala Diskominfo Berau Didi Rahmadi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas badan publik dalam memahami mekanisme keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh badan publik dapat memahami secara utuh mekanisme keterbukaan informasi, sekaligus mampu menghadapi tantangan perkembangan digital yang semakin kompleks,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kaltim Juraidah, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Berau M. Hendratno, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Junaidi, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Berau berharap seluruh badan publik di Kaltim dapat semakin cermat dalam mengelola informasi, sehingga transparansi tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek keamanan data dan kepentingan publik secara luas. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com