KUTAI KARTANEGARA – Setelah melewati proses pemungutan suara yang cukup panjang, termasuk dua kali pencoblosan dan satu putaran pemungutan suara ulang (PSU), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya mendapatkan kepastian kepemimpinan untuk lima tahun ke depan. Pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih periode 2025–2030.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar pada Rabu, (14 Mei 2025). Agenda tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan politik Kukar, yang sebelumnya diwarnai dinamika cukup kompleks dalam proses Pilkada.
“Penetapan ini merupakan puncak dari proses demokrasi yang panjang dan melelahkan,” demikian yang disampaikan dalam forum paripurna sebagai bentuk penghormatan terhadap suara rakyat. Dengan demikian, Aulia dan Rendi resmi mengantongi legitimasi politik untuk memimpin Kukar.
Kendati begitu, penetapan tersebut belum menjadi akhir dari seluruh rangkaian proses. Masih ada tahapan administratif yang perlu dilalui sebelum pasangan ini dilantik secara resmi sebagai kepala daerah. Prosedur berikutnya ialah pengusulan nama keduanya oleh DPRD Kukar kepada Gubernur Kalimantan Timur, yang nantinya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses pengesahan.
Selama menanti proses pelantikan, pasangan Aulia–Rendi disebut-sebut mulai menyusun rencana strategis awal guna mempersiapkan program kerja prioritas. Masyarakat Kukar pun menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru ini agar mampu menghadirkan perubahan nyata dan menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
Dengan selesainya proses penetapan ini, Kukar memasuki babak baru dalam kepemimpinan daerah, di mana stabilitas politik dan kelancaran transisi kekuasaan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. []
Tusiman