Disdukcapil Kutim memperkuat layanan administrasi kependudukan di Sangatta Utara agar warga lebih mudah mengurus KTP-el, KIA, IKD, dan pembaruan data kependudukan.
KUTAI TIMUR – Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) didorong semakin dekat ke masyarakat melalui penguatan layanan di tingkat kecamatan, desa, rukun tetangga (RT), hingga sekolah. Langkah ini menjadi perhatian utama dalam sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim di Aula Kantor Camat Sangatta Utara, Rabu (06/05/2026).
Kegiatan tersebut menyasar para pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Sangatta Utara. Tujuannya untuk menyamakan pemahaman mengenai prosedur pelayanan adminduk agar lebih efisien, modern, dan mudah diakses masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah mengatakan, sosialisasi ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pelayanan yang lebih terpadu. Melalui layanan jemput bola, Disdukcapil Kutim berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengurusan dan pembaruan data kependudukan.
Menurut Jumeah, layanan tersebut menyasar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari bayi baru lahir, pelajar yang memasuki usia 17 tahun, hingga warga yang ingin beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Ini dilakukan untuk mempercepat kepemilikan dokumen seperti KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), termasuk berbagai keperluan data kependudukan lainnya,” ujar Jumeah sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Rabu (06/05/2026).
Jumeah tidak menampik masih ada sejumlah tantangan dalam pemerataan layanan adminduk di lapangan. Beberapa di antaranya adalah kondisi geografis, keterbatasan jaringan internet di sejumlah titik, serta masih adanya masyarakat yang belum melakukan pembaruan data kependudukan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Disdukcapil Kutim terus menyiapkan langkah strategis dengan mendekatkan layanan kepada warga. Salah satunya melalui penempatan unit layanan kependudukan di setiap kecamatan dengan dukungan berbagai pihak, mulai dari RT, desa, hingga sekolah.
“Ini merupakan langkah awal untuk menjalin kerja sama sehingga terbangun ekosistem yang terpadu dan terintegrasi di semua sektor. Selain itu, dalam mewujudkan pelayanan prima dibutuhkan dukungan oleh seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Camat Sangatta Utara Hasdiah menyambut baik penguatan layanan tersebut. Menurutnya, kehadiran pelayanan adminduk di tingkat kecamatan akan membantu masyarakat karena mereka tidak lagi harus menempuh jarak jauh ke kantor pusat Disdukcapil Kutim hanya untuk mengurus administrasi dasar.
Hasdiah juga meminta operator di tingkat desa aktif melaporkan data terbaru agar informasi kependudukan selalu terbarukan dan akurat.
“Tugas kami di kecamatan adalah mencetak dokumen, namun data perubahan status itu adanya di desa,” pungkasnya.
Melalui penguatan koordinasi lintas wilayah dan pemutakhiran data dari tingkat desa, pelayanan adminduk di Sangatta Utara diharapkan semakin cepat, akurat, dan menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama warga yang selama ini terkendala jarak maupun akses layanan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan