DPRD Kaltim Desak Penegak Hukum Usut Isu Narkoba di Samarinda

SAMARINDA — Kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman peredaran narkoba di kawasan permukiman kembali mencuat, kali ini menyasar Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. Dugaan adanya rencana pembukaan lokasi transaksi narkoba di wilayah tersebut membuat warga geram dan mengambil inisiatif untuk menyampaikan penolakan melalui petisi. Isu ini pun menjadi perhatian serius anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin.

Fuad mendorong aparat penegak hukum agar segera melakukan langkah nyata menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Ia menilai reaksi cepat sangat penting untuk mencegah keresahan yang lebih luas dan menghindari tumbuhnya jaringan narkotika di tengah masyarakat.

“Kalau kabar ini benar, ini sangat memprihatinkan. Harus ada tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang,” ujar Fuad, kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Rabu (02/07/2025).

Kabar yang beredar menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum ketua rukun tetangga (RT) dalam memfasilitasi rencana aktivitas ilegal tersebut. Menanggapi hal itu, Fuad menyatakan bahwa semua bentuk keterlibatan, terlebih jika dilakukan oleh tokoh lingkungan, tidak bisa ditoleransi.

“Siapapun yang terlibat, apalagi jika ada peran aktif memfasilitasi, tidak boleh ada kompromi. Narkoba adalah musuh bersama,” tegas legislator dari daerah pemilihan Samarinda itu.

Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa pemerintah daerah, bersama seluruh elemen masyarakat, harus bersatu dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba. Ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan ruang hidup yang aman, terutama bagi generasi muda.

“Samarinda harus jadi kota yang aman dari narkoba. Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan ini,” katanya.

Fuad pun menyatakan komitmen DPRD Kaltim untuk memberikan dukungan terhadap upaya aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan narkotika. Ia menggarisbawahi bahwa proses hukum harus berjalan secara profesional dan adil, serta berdasarkan bukti yang sah.

“Kami tentu sangat mendukung penuh upaya penindakan hukum jika terbukti terjadi pelanggaran,” tutup Fuad.[] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com