DPRD Kaltim Prihatin ibu kota provinsi Buruk Dalam Pengolahan Sampah

SAMARINDA — Evaluasi terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur kembali menyoroti lemahnya pengelolaan sampah di beberapa wilayah di Kaltim. Lima daerah yang masuk dalam kategori pengelolaan di bawah standar nasional adalah Samarinda, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Timur, dan Kutai Barat.

Merespons kondisi ini, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menekankan pentingnya pendekatan yang lebih menyeluruh dalam menyelesaikan persoalan persampahan, terutama di Kota Samarinda. Sebagai ibu kota provinsi, menurut Fuad, Samarinda semestinya menjadi contoh dalam hal kebersihan dan tata kelola lingkungan.

“Mendengar itu tentu prihatin, karena sebagai ibu kota provinsi yang harusnya menunjukkan hal yang baik, tapi Pemerintah Kota sudah berupaya untuk meningkatkan kinerja khusus terkait masalah sampah,” ujar Fuad kepada media, Rabu (02/07/2025).

Meski mengapresiasi sejumlah langkah teknis yang telah dilakukan Pemerintah Kota Samarinda, Fuad menilai bahwa langkah infrastruktur belum cukup untuk memberikan dampak yang signifikan. Ia menekankan bahwa aspek penegakan hukum serta edukasi publik harus berjalan beriringan agar perubahan bisa terjadi secara nyata.

“Sekarang tinggal bagaimana pemerintah bisa memaksimalkan upaya yang sudah ada. Penegakan aturan juga penting, terutama terhadap oknum yang buang sampah sembarangan,” katanya.

Fuad juga menyoroti kebijakan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari kawasan Bukit Pinang ke Sambutan sebagai salah satu langkah konkret yang perlu didukung. Menurutnya, lokasi sebelumnya sudah tidak ideal karena terlalu dekat dengan permukiman warga dan menimbulkan ancaman kesehatan akibat kebakaran.

“Kebakaran di TPA Bukit Pinang itu sempat mencemari udara dan menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga sekitar. Maka pemindahan ke lokasi yang lebih aman dan layak seperti Sambutan harus kita dukung penuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fuad menggarisbawahi bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat. Pemerintah, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk membentuk budaya peduli lingkungan melalui pendidikan, sosialisasi, dan teladan nyata.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada armada pengangkut atau TPA baru. Perlu keterlibatan masyarakat secara aktif. Ini soal budaya, soal kebiasaan. Pemerintah punya peran besar dalam membentuknya,” ucap Fuad.

Ia juga menyatakan bahwa DPRD Kaltim akan terus mendorong kebijakan lingkungan yang berkelanjutan melalui penguatan regulasi serta dukungan anggaran. Bahkan, Fuad membuka peluang pembahasan insentif provinsi untuk daerah-daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam menanggulangi persoalan lingkungan.

“Jika perlu, kita bahas insentif atau dukungan teknis dari provinsi untuk kota-kota yang benar-benar serius dalam pembenahan lingkungan. Karena ini bukan cuma soal kota, tapi soal masa depan Kalimantan Timur secara keseluruhan,” tutupnya.[] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com