DPRD Kukar Dorong Pemkab Miliki Saham di Perusahaan Besar

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mendorong BUMD memiliki kemampuan investasi pada perusahaan besar yang beroperasi di daerah agar peluang manfaat ekonomi bagi Kukar semakin luas.

KUTAI KARTANEGARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membuka peluang kepemilikan saham pada perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di daerah, termasuk Bayan Group.

Gagasan tersebut diarahkan agar daerah tidak hanya memperoleh manfaat dari aktivitas perusahaan melalui mekanisme yang telah berjalan, tetapi ke depan juga memiliki peluang memperoleh manfaat ekonomi melalui kepemilikan saham.

Ahmad Yani mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya memiliki peluang untuk menjadi bagian dari kepemilikan perusahaan. Namun, kemampuan keuangan pemerintah daerah dan pengusaha lokal saat ini dinilai belum cukup kuat untuk bersaing dengan pemodal maupun perusahaan besar.

“Ke depan bukan saja investor, orang perorangan, perusahaan atau korporasi, tetapi kita harap daerah juga mampu mempunyai saham, mampu membeli saham perusahaan yang ada di Kutai Kartanegara,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Kamis (01/10/2026).

Menurut Ahmad Yani, keterbatasan kemampuan permodalan menjadi salah satu tantangan apabila pemerintah daerah maupun pelaku usaha lokal ingin mengambil bagian dalam kepemilikan saham perusahaan berskala besar.

Karena itu, ia berharap BUMD dapat menjadi instrumen yang dipertimbangkan Pemkab Kukar untuk menangkap peluang investasi tersebut pada masa mendatang.

“Kemampuan kabupaten, kemampuan pemerintah, kemampuan pengusaha lokal, saya rasa belum bisa menandingi perusahaan besar sekelas Bayan. Kita harap ke depan pemerintah Kutai Kartanegara melalui badan usaha milik daerah bisa juga membeli saham yang ada di Bayan Group maupun di mana-mana,” katanya.

Menurutnya, gagasan kepemilikan saham tidak semata-mata ditujukan kepada Bayan Group. Peluang serupa diharapkan dapat dipertimbangkan terhadap perusahaan-perusahaan besar lain yang beroperasi di Kukar.

“Jangan hanya Bayan Group, tetapi semua perusahaan yang ada di Kutai Kartanegara yang memang merupakan perusahaan terbesar, perusahaan multinasional, perusahaan yang skalanya go international, kita harap perusahaannya bisa dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ahmad Yani berharap kemampuan ekonomi daerah ke depan semakin kuat sehingga Pemkab Kukar melalui BUMD memiliki kapasitas untuk mengambil peluang investasi pada perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah tersebut.

Kepemilikan saham, menurut gagasan tersebut, diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif penguatan peran ekonomi daerah sekaligus memperluas sumber manfaat yang dapat diperoleh dari keberadaan perusahaan-perusahaan besar.

“Kita harap juga semua ini bisa dengan doa-doa, dengan ulang tahun, dengan semangat membangun, semangat budaya, semoga kekayaan itu pemerintah kabupaten bisa juga memilikinya, termasuk membeli sahamnya,” pungkasnya.

Dorongan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut terkait kemampuan keuangan, kelayakan investasi, skema kepemilikan, serta mekanisme melalui BUMD. Ahmad Yani berharap penguatan kapasitas ekonomi daerah ke depan dapat membuka peluang lebih besar bagi Kukar untuk mengambil bagian dalam investasi produktif yang memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat. [] (ADV)

Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *